ADVERTISEMENT

Timbulkan Kemacetan, Ribuan Buruh di Kabupaten Tangerang Turun ke Jalan, Kawal Penetapan UMK 2023

Selasa, 29 November 2022 13:42 WIB

Share
Massa buruh saat melakukan konvoi di Jalan Raya Serang menuju Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (foto: poskota/veronica)
Massa buruh saat melakukan konvoi di Jalan Raya Serang menuju Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (foto: poskota/veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh di wilayah Kabupaten Tangerang, kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa (unras) terkait penetapan UMK 2023 oleh Dewan Pengupahan, Selasa 28 November 2022.

Massa buruh berseragam biru yang turun ke jalan tampak memenuhi satu ruas Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Massa buruh mengarah ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja.

Dalam aksi buruh itu, arus lalu lintas pun tersendat bahkan terjadi aksi cekcok antara para buruh dengan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat lantaran kemacetan yang ditimbulkan.

Pada cekcok itu, beberapa buruh langsung menghampiri pengguna jalan tersebut. Di mana, mereka meminta pengguna jalan untuk tidak mendahului barisan para buruh.

Melihat situasi yang dikhawatirkan tambah memanas, sejumlah anggota buruh dan orator aksi pun meminta, agar para buruh tetap tenang. Dan mereka juga memohon maaf atas dampak dari aksi yang dilakulannya itu.

"Tenang kawan-kawan, jangan emosi, kami mohon maaf kepada para pengguna jalan, mari lanjutkan aksi," kata salah satu buruh di atas mobil komando.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, bila aksi itu melibatkan 2 ribu buruh.

"Ada dua ribu buruh, dan ini aksi gabungan. Aksi ini untuk memastikan kepada pemerintah agar mengikuti aturan UMK 2023 sesuai dengan aturan menteri nomor 18 tahun 2022 dengan kenaikan 10 persen," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten pun sebelumnya telah menetapkan kenaikan UMP Banten 2023 dengan besaran 6,4 persen. (veronica) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT