JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung korban gempa Cianjur.
Berdasarkan keterangan resmi yang dilansir dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Selasa (22/11/2022), Jokowi menuju Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada pukul 11.25 WIB untuk memastikan korban gempa mendapatkan penanganan yang memadai dengan menggunakan kendaraan roda empat.
“Presiden lebih memilih menggunakan mobil untuk memastikan akses jalan yang sempat tertutup akibat gempa, sudah kembali terbuka,” ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Jokowi meninjau langsung beberapa lokasi, seperti rumah sakit, daerah terdampak bencana, dan juga posko pengungsian.
Selain itu, Bey juga menjelaskan bahwa Jokowi ingin memastikan bantuan logistik, seperti makanan, minuman, obat-obatan, sembako dan bantuan lainnya tidak mengalami hambatan dalam pengiriman.
Selain meninjau langsung lokasi bencana, Jokowi juga menyampaikan duka cita atas atas musibah gempa bumi yang memakan banyak korban.
“Pertama-tama atas nama pribadi, atas nama pemerintah, saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat,” ucap Jokowi.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya telah memberi instruksi kepada jajarannya untuk bekerja sama dalam membantu penanganan pasca gempa bumi.
Penanganan tersebut mencakup, pembukaan akses yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.
“Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun,” tutur Kepala Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi.
Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.
Pembangunan rumah-rumah yang terdampak gempa bumi ini, menurut Jokowi diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.