ADVERTISEMENT

Heru Budi Dukung OTT Bagi Pelanggar Buang Sampah Sembarangan saat HBKB

Minggu, 20 November 2022 15:33 WIB

Share
Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan disanksi kerja sosial dengan memungut sampah di jalan. (foto: ist)
Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan disanksi kerja sosial dengan memungut sampah di jalan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta," ucap Asep. (Aldi)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT