ADVERTISEMENT

DLH DKI Sebut 2 Faktor Jadi Sumber Utama Polusi di Ibu Kota, Sekalipun Klaim 3 Kali Lipat Sudah Lakukan Ini

Jumat, 28 Januari 2022 17:11 WIB

Share
Polusi Ibu Kota Jakarta, kian mengkhawatirkan. (dok.poskota)
Polusi Ibu Kota Jakarta, kian mengkhawatirkan. (dok.poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengidentifikasi sumber utama polusi udara di Ibu Kota adalah dari sektor transportasi dan industri manufaktur.

Untuk itu, DLH terus melakukan sejumlah upaya dalam perbaikan kualitas udara secara agresif. Dari sektor transportasi, salah satu upaya yang dilakukan dengan uji emisi pada kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, di tahun 2021 saja pihaknya telah melakukan uji emisi pada 465.048 kendaraan bermotor. Angka tersebut naik sebesar 35 kali lipat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Upaya-upaya tersebut terus kita tingkatkan setiap tahunnya. Di tahun 2021, kami dengan agresif merangkul lebih banyak bengkel yang bisa menyediakan layanan uji emisi dan kampanye yang sangat intens sehingga jumlah kendaraan bermotor yang ikut uji emisi naik 35 kali lipat atau menjadi 465.048 kendaraan," ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

 

Sementara untuk sektor industri manufaktur yang juga menjadi penyumbang besar pencemaran kualitas udara di Jakarta, DLH DKI di tahun 2021, sudah mewajibkan pemasangan CEMS (Continuous Emission Monitoring System) pada industri yang fokus pada kegiatan pembangkit listrik tenaga uap dan kegiatan peleburan baja (yang menggunakan tanur).

Dari seluruh spesifikasi industri tersebut, terdapat delapan perusahaan yang diwajibkan memasang CEMS dan dipastikan sudah melakukan kewajibannya.

"Untuk memastikan emisi yang dikeluarkan oleh industri tersebut memenuhi baku mutu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan sanksi bagi industri yang tidak memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Asep.

Asep mengatakan, upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang agresif dalam perbaikan kualitas udara di Jakarta telah membuahkan hasil yaitu dengan menurunnya hari 'Tidak Sehat' di tahun 2020 yaitu menjadi 90 hari dibanding tahun sebelumnya yaitu 183 hari. (yono)
 
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Cahyono
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT