Wapres: Pemerintah Siapkan Perppu untuk 4 Provinsi Baru Papua Agar Bisa Ikut Pemilu 2024
Sabtu, 19 November 2022 09:56 WIB
Share
 Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan soal pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. (Foto: setwapres)

Wapres: Pemerintah Siapkan Perppu untuk 4 Provinsi Baru Papua Agar Bisa Ikut Pemilu 2024

 

Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan,

pemerintah akan segera menerbitkan Perppu,

Perppu tentang Pemilu

agar Provinsi Papua Barat Daya

dapat mengikuti Pemilu 2024,

Perppu, Pemilu,  Provinsi Papua Barat Daya,

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (17/11/2022). 

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar Provinsi Papua Barat Daya dapat mengikuti Pemilu 2024.

Halaman
1 2 3
Reporter: Agus Johara
Editor: Winoto
Sumber: -