Pelaku penganiayaan dan korban bersepakat untuk berdamai. (foto: ist)

Kriminal

Kasus Penganiayaan Wanita Penagih Utang di Cengkareng Berujung Damai, Pelaku Bayar Biaya Pengobatan Rp5 Juta

Minggu 13 Nov 2022, 13:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tioma Sijabat ditusuk gunting dan disiram air panas saat mengaih utang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban dan pelaku yang bernama Linda Aritonang akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum. 

Meski berdamai, pelaku diwajibkan mengganti biaya pengobatan senilai Rp5 juta pada korban.

"Semalam kita sudah mediasi, pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai," ujarnya Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo kepada poskota.co.id, Minggu 13 November 2022.

Ardhie menjelaskan, dalam proses mediasi, pelaku sepakat mengganti uang biaya pengobatan senilai Rp 5 juta dengan membuat surat pernyataan dan tanda tangan materai

Diketahui, korban mengalami luka pada bagian lengan kiri akibat ditusuk menggunakan gunting dan bagian punggung kiri melepuh karena disiram air panas.

"Pelaku ganti rugi biaya pengobatan korban dan akan membayar uang yang telah dipinjam," paparnya.

Ia mengatakan, paska penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 12 November 2022, malam kemarin, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Pelaku Linda Aritonang tersebut sempat ditahan di kantor polisi. Korban dan pelaku di bawa ke Mapolsek Cengkareng guna dilakukan interogasi.

Sementara, kakak korban, Opay mengatakan, kejadian bermula ketika adiknya hendak menagih utang sebesar Rp 500 ribu kepada korban.

"Adik saya datang baik-baik, tiba-tiba anaknya (yang punya hutang) kayak gak seneng terus langsung nusuk pake gunting," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi. 

Tak hanya itu, adiknya sempat digigit oleh pelaku. Penganiayaan berlanjut hingga pelaku mengambil termos berisikan air panas lalu disiram ke tubuh korban.

"Kan dia (pelaku) jualan, jadi pada saat itu ada termos isinya air panas langsung disiram pake air termos," ungkap Opay.

Tak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Menurut Opay, adiknya tak terima dianiaya dan langsung melapor ke Polsek Cengkareng.

Dia menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini telah seselai usai di mediasi. Keluarga telah memaafkan perbuatan yang dilakukan kepada adik kandungnya itu. (pandi)

Tags:
PenganiayaanDitusuk guntingDisiram air panasTagih Utang

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor