265 Anggota Pokdar Kamtibmas Resor Metro Depok Dilatih TPTKP

Minggu 13 Nov 2022, 12:40 WIB
Penyerahan piagam bagi anggota Pokdar Kamtibmas Resor Metro Depok, peserta pelatihan TPTKP. (foto: angga)

Penyerahan piagam bagi anggota Pokdar Kamtibmas Resor Metro Depok, peserta pelatihan TPTKP. (foto: angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Resor Metro Depok, menggelar kegiatan Bimbingan Organisasi (BO) di Balai Rakyat, Beji, Kota Depok, Minggu (13/11/2022).

Dalam acara para peserta anggota pokdar yang tersebar di 13 Kecamatan wilayah hukum Polres Metro Depok, dalam BO ini diajarkan dan dilatih oleh anggota Polres Metro Depok penanganan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Menurut Ketua Panitia, Sigit Dwi Prihanto  mengatakan, sebagai perbekalan yang harus dimiliki anggota Pokdar jika menemukan suatu kejadian dalam acara BO ini sudah dapat memahami tindakan apa yang harus dilakukan.

"Pembekalan para anggota Pokdarkamtibmas dalam TPTKP diberikan langsung oleh anggota Polres Metro Depok. Sedangkan untuk tugas dasar Pokdarkamtibmas diberikan langsung Ketua Umum Pokdarkamtibmas Daerah Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Selain itu juga anggota yang mengikuti pembinaan hari ini, lanjut Sigit, diberikan kepada 265 personil tersebar di delapan Polsek wilayah hukum Polres Metro Depok.

"Tujuan pemberian pembinaan dengan mengerti cara mengatasi TPTKP supaya anggota tidak mendahului tugas Polri. Selain itu juga dapat memahami tugas fungsi pokdar sebagai mitra polri,"tambahnya.
Sigit berharap,kepada anggota Pokdar untuk dapat bersinergi dengan semua pihak termasuk Pemkot Kota Depok.

"Anggota Pokdarkamtibmas akan melakukan pengabdian tanpa batas satu kata dengan perbuatan," tutupnya.

Terpisah Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, Prof DR Ir Djoko Setyo Widodo, SE, MM., mengatakan sebagai undangan pengurus Pokdarkamtibmas Polda Metro Jaya untuk ikut membantu sosialisasi untuk tugas pokok fungsi pokdarkamtibmas.

"Supaya tidak ada menyalahgunakan tugas anggota Pokdar di masyarakat meski satu sisi mitra polri. Anggota pokdar dapat memahami dan mengetahui tugas fungsi lantaran pokdar ini kerja sosial dalam menjaga gangguan kamtibmas di wilayab tetap aman kondusif,"tambahnya.

Dosen di Unkris Jakarta Timur ini mengungkapkan meski Pokdar mitra polri dalam membantu tugas kepolisian di masyarakat ada batasan.

"Pokdar berhak amankan menangkap dan melaporkan ke polisi. Tapi ada batasan yang harus diketahui. Dalam acara BO ini kita akan paparkan semua ke anggota pokdar supaya tidak ada keselahan di lapangan," tuturnya.

Berita Terkait

News Update