Tutup Akses Jalan ke Sawah, Pria di Pandeglang Dianiaya Tetangga

Senin, 5 Desember 2022 20:35 WIB

Share
Polsek Pandeglang mengamankan pelaku penganiayaan dan barang bukti. (Ist).
Polsek Pandeglang mengamankan pelaku penganiayaan dan barang bukti. (Ist).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pria paruh baya berinisial SL (50) warga Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Pandeglang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh salah seorang warga lainnya. 

Peristiwa tersebut bermula, gegara korban melakukan penutupan akses jalan ke area pesawahan. Akibatnya korban mengalami luka berat.

Diketahui, kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihak Polsek Pandeglang Kota, dan pelakunya juga sudah diamankan di Polsek Pandeglang.

Pelaku mengakui perbuatannya itu, karena kesal korban kerap menutup jalan menuju area persawahan miliknya.

"Korban itu sering menutup jalan ke sawah saya, sudah saya buka ditutup lagi jalanya, seperti itu terus. Akhirnya saya kesal terus aniaya korban dengan bambu," ungkap pelaku berinisial S saat ditemui di Polsek Pandeglang, Senin (5/12/2022).

 

Pelaku juga mengaku, saat itu ia hanya menganiaya korban dengan sebatang bambu, meskipun saat itu ia sedang membawa senjata tajam jenis parang. Ia juga mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

"Kalau dengan parang tidak, bisa ancur badan korban. Ini cuma pakai bambu saja, tidak tahu saya berapa kali pukul korban lupa karena emosi," katanya. 

Sementara, Kapolsek Pandeglang, AKP Osman Sigalingging menjelaskan, menurut keterangan pelaku, kejadian tersebut terjadi di akibat pelaku berinisial S kesal, sehingga menganiaya tetangganya sendiri dengan memukul korban dengan menggunakan sebatang bambu hingga bambu hancur.

 

Halaman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar