ADVERTISEMENT

DPR Siap Fasilitasi Korban Mafia Tanah untuk Sampaikan Aspirasinya

Rabu, 9 November 2022 16:05 WIB

Share
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (foto: poskota/rizal)
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (foto: poskota/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan, siap memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR.

"Kita akan mengadakan RDPU pada tanggal 15 November 2022 ini, dimana Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) dan anggotanya kita undang untuk hadir pada rapat yang berkaitan dengan masalah pertanahan," kata Guspardi, Rabu 9 November 2022.

"Diminta Ketua FKMTI menyampaikan surat kepada sekretariat Komisi II DPR RI dengan melampirkan data-data pendukung," sambungnya. 

Dengan disampaikan berbagai permasalahan ke Komisi II terkait praktek mafia tanah itu, diharapkan dapat dicarikan solusi secara jelas, lengkap, dan komplet.  

"Artinya ketika kawan-kawan dari FKMTI hadir dalam RDPU, bukan hanya saya yang mendengar tapi juga rekan dari berbagai fraksi di Komisi II dapat menyimak dan memahami dengan seksama apa yang disampaikan dengan berbagai dinamika dan persoalannya," ujar Politisi PAN ini.

Ia mengakui, praktik mafia tanah terus meresahkan masyarakat. Kelompok mafia tanah memiliki banyak cara guna melancarkan aksinya bahkan nekat mengatasnamakan undang-undang. 

Banyak perkara pertanahan melibatkan aset negara/daerah/BUMN/BUMD yang kalah di pengadilan ketika berhadapan dengan korporasi atau individu yang diduga dibekingi oleh para mafia tanah. 

"Mafia tanah menyasar dan mengambil alih milik orang lain. Selain aset masyarakat, kepemilikan atau aset pemerintah jadi sasaran reklaiming," ucapnya.

Contohnya, apa yang terjadi di Makasar, sindikat mafia tanah pernah menggugat hampir sepertiga tanah ibu kota Sulawesi Selatan. 

Dalam gugatan tersebut tanah Pemkot, BUMN Pelindo dan PLN hendak digasak oleh mafia tanah. Bahkan di Rawamangun Jakarta, Pertamina digugat oleh jaringan mafia tanah dengan dokumen palsu dan Pertamina menang di pengadilan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT