Berantas Mafia Tanah yang Resahkan Masyarakat, Pemkot Bekasi Ingatkan 4 Pilar Ikut Mengawasi 

Selasa 27 Sep 2022, 10:47 WIB
Sekda Pemkot Bekasi, Renny Hendrawati.(Ist/Humas Pemkot Bekasi)

Sekda Pemkot Bekasi, Renny Hendrawati.(Ist/Humas Pemkot Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah Kota Bekasi menggencarkan  pemberantasan mafia tanah di wilayahnya.

Sekretaris daerah Reny Hendrawati  berujar, dirinya ikut terjun langsung melakukan pengawasan.

"Untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan saya  turun ke lapangan di daerah untuk secara langsung mengidentifikasi akar permasalahan yang ada. Konflik pertanahan sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah," ujar Renny Hendrawati dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Oleh karena itu, beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema Reforma Agraria dengan meredistribusikan tanah tanah kepada masyarakat. Target Redistribusi Tanah Tahun 2022 sebanyak 424.510 bidang ini harus menjadi perhatian khusus dan segera diselesaikan.

Lebih lanjut ia menyebut mafia tanah yang menjamur sangat meresahkan masyarakat.

Pihak nya meminta agar jajaran empat pilar pemberatasan mafia tanah dapat ikut melakukan pengawasan langsung.

"Mari bersama sama memberantas Mafia Tanah sampai tidak ada lagi Mafia Tanah di Indonesia. Kalau masih berani muncul mari kita gebug bersama sama. Untuk itu kita juga harus bersinergi dengan 4 pilar dalam pemberatasan Mafia Tanah antara lain, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan".

Reny pun menjelaskan hal ini agar tema yang diusung  'Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh' terwujud.

Nantinya sistem pelayanan publik dapat berjalan baik, maka dapat membantu melayani masyarakat, secara transparan, cepat hingga efisien.

"Dengan program PTSL kita mendapat loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL," tutur Renny Hendrawati.

"Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7%. Untuk mencapai target 100% pada tahun 2025 harus menyusun strategi yang terbaik," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update