JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo mengkritisi langkah pemerintah terkait pemberantasan mafia tanah yang dinilainya jalan di tempat.
Padahal kebijakan pemberantasan mafia tanah merupakan instruksi Presiden Jokowi saat berkunjung ke Sidoarjo, Jawa Timur.
"Pada 22 Agustus di Sidoarjo, Jokowi instruksikan gebuk mafia tanah namun sampai saat ini belum ada digebuk. Dari tahun 2019 kita sudah serahkan semuanya, sudah di serahkan tapi kapan nih Pak Jokowi konsen terhadap pergerakan mafia tanah tapi di bawah belum gerak belum, spesifik," kata Budiardjo.
Menurutnya memang Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto telah melakukan langkah-lahkah yang lebih dinamis namun sampai saat ini baru sampai level bawah.
"Padahal mafia tanah ini penghubungnya sangat nyata gitu," jelasnya lagi.
Budiardjo menegaskan, kelompok mafia tanah memiliki banyak cara guna melancarkan aksinya bahkan nekat dengan mengatasnamakan undang-undang.
"Jadi mafia tanah itu, sehebat apapun ahli pun kemudian pemilik tanah punya dokumen sebanyak, selengkap apapun maka tidak bisa mafia ini," katanya.
"Karena mafia ini cukup menganggap yaitu adalah Undang-Undang. Caranya sederhana kalau korbannya itu menyatakan serahkan tanah kamu atau jadi tersangka. Kenapa kok bisa? Yasudah orangnya buru-buru telepon kemudian apa dasarnya orang enggak tahu apa-apa bisa jadi tersangka. Itu fakta yang kita hadapi," ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan akan segera memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Kita sudah berbicara persoalan tanah dan mafia tanah menurut saya ketua forum saya undang tanggal 15 November datang. Kami Komisi II baru saja membuat jadwal kegiatan dan kita sudah sepakat 15 nov 2022 pukul 13:00 Kita akan melakukan RDPU berkaitan dengan persoalannya dengan masalah pertanahan," kata Guspardi.
"Oleh karena itu ketua forum saya undang sudah ada mekanisme, buat surat dan saya memfasilitasi supaya kerjakerja dan suara-suara ini bergaya guna. Jadi saya memfasilitasi ketua forum korban mafia tanah kirim surat besok atau kapan ke komisi 2 ingin RDPU dengan Komisi 2," katanya lagi.