Daden Miftahul Haq: Saya Bersama Yosua Pergi ke Tempat Kue dan Nasi Tumpeng untuk Hari Jadi Pernikahan Ferdy Sambo
Rabu, 9 November 2022 17:25 WIB
Share
Mantan ADC Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daden Muftahul Haq mengaku dirinya bersama almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pergi membelikan kue serta nasi tumpeng, untuk ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di rumah Magelang, Rabu (6/7/2022).

Hal itu dikatakan saat ia ditanya mengapa tidak mengantar putra Ferdy Sambo ke sekolah Taruna Nusantara.

"Saya tidak ikut mengantar. Saya bersama Yosua pergi ke tempat kue dan nasi tumoeng pada 6 Juli atas perintah Pak Ferdy Sambo,” kata Daden saat menjadi saksi persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (9/11/2022).

Menurut Daden, kue dan tumpeng itu akan digunakan sebagai perayaan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ia pun melihat istri mantan jenderal bintang dua itu menyuapi kue ke semua ajudan dan asisten rumah tangga yang hadir di rumah Magelang.

"Pada 7 Juli pagi saya meninggalkan Yogyakarta untuk ke Jakarta,” kata Daden. 

Sebagai informasi, Daden Miftahul Haq merupakan 1 dari 10 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Mereka bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Sepuluh orang tersebut terdiri dari aide de camp (ADC) atau ajudan dan ART Ferdy Sambo.

(*)

Halaman
1 2