ADVERTISEMENT

Pengacara Putri Candrawathi Duga Brigadir J Berkepribadian Ganda, Pengamat: Dari Aktivis Anti Korupsi, Jadi Pembela Pembunuh

Rabu, 9 November 2022 14:12 WIB

Share
Putri Candrawathi menangis (Foto: tangkapan layar YouTube siaran langsung sidang lanjutan kasus Brigadir J)
Putri Candrawathi menangis (Foto: tangkapan layar YouTube siaran langsung sidang lanjutan kasus Brigadir J)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menduga bahwa Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) berkepribadian ganda.

Dugaan tersebut diungkapkan pengacara Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan terdakwa yang hadir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Lantas pengamat politik Jhon Sitorus bingung dengan dugaan Brigadir J berkepribadian ganda. Ia justru mempertanyakan kepribadian Febri Diansyah yang awalnya merupakan aktivis anti korupsi, kini menjadi pembela terdakwa kasus pembunuhan.

 

"Bung @febridiansyah, saya pikir kepribadian Anda juga penting untuk digali," tulis Jhon Sitorus melalui akun Twitter @Miduk17, dikutip pada Rabu (9/11/22).

Ia lantas menyinggung rekama jejak Febri Diansyah yang awalnya merupakan aktivis anti korupsi, namun kini menjadi pembela Putri Candrawathi.

John Sitorus menyebut bahwa bahkan rekan kerjanya dulu, Novel Baswedan, tidak setuju dengan langkah yang diambil Febri.

“Dari aktivis anti Korupsi, penyelenggara anti korupsi berubah menjadi PEMBELA pembunuh BERDARAH DINGIN,” tulis Jhon Sitorus.

“Bahkan sohib anda, @nazaqistsha pun tak setuju. Ini opini publik lho ya, jgn baper,” lanjutnya sambil mention akun Twitter milik Novel Baswedan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT