ADVERTISEMENT

ART Ferdy Sambo akan Jadi Saksi Bagi Kuat Ma'ruf Hari Ini

Rabu, 9 November 2022 14:44 WIB

Share
Terdakwa Kuat Ma’ruf (Foto/Poskota)
Terdakwa Kuat Ma’ruf (Foto/Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal bakal digelar hari ini, Rabu, (9/11/2022). Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, bakal memberikan kesaksian.

"Sama dengan saksi yang diperiksa kemarin ajudan dan ART," ujar penasehat hukam Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Irwan Iriawan dalam keterangannya.

Selain Susi, Jaksa Penutut Umum (JPU) akan menghadirkan 9 saksi lainnya. Mereka antara lain, Damianus Laba Kobam alias Damson, Abdul Somad, dan Alfonsius Dua Lurang.

Kemudian, ada Diryanto alias Kodir, Marjuki, Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilillah, dan Daden Miftahul Haq.

Pada persidangan kemarin, Susi juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia dianggap merubah kesaksiannya soal adanya ancaman dari Kuat Ma'ruf terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, keterangannya berbeda saat persidangan sebelumnya.

Perbedaan kesaksian itu diketahui saat hakim mempertanyakan mengenai adanya perintah dari Kuat Ma'ruf kepada dirinya.

"Saudara diperintahkan oleh saudara Kuat Ma'ruf untuk melihat saudara Putri yang sedang tergeletak, duduk di atas kamar mandi, di depan kamar mandi di lantai 2?" tanya hakim dalam persidangan, Selasa, 8 November.

"Siap, om Kuat menyuruh saya untuk ngecek ibu ke atas," jawab Susi.

Saat berada di lantai dua, Susi melihat Putri Candrawathi dengan kondisi tergeletak di depan kamar mandi.

Saat itulah, hakim mempertanyakan ada tidaknya ancaman yang dilayangkan Kuat Ma'ruf tehadap Brigadir J.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT