ADVERTISEMENT

Saksi Ungkap Ferdy Sambo Suka Marah Kalau Pekerjaan Tidak Sesuai

Kamis, 10 November 2022 21:42 WIB

Share
Ferdy Sambo (Foto: tangkapan layar siaran langsung sidang lanjutan Ferdy Sambo)
Ferdy Sambo (Foto: tangkapan layar siaran langsung sidang lanjutan Ferdy Sambo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saksi Ariyanto memberikan kesaksiaannya soal pekerjaannya sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Propam Polri sebagai bawahan dari Ferdy Sambo.

Ariyanto mengungkapkan sosok Ferdy Sambo suka marah jika ada anak buahnya yang melakukan pekerjaan tidak sesuai. 

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan obstruction of justice (perintangan penyidikan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022) dengan terdakwa Irfan Widiyanto.

“Tepatnya sejak kapan (menjadi) PHL Ferdy Sambo?” tanya kuasa hukum Irfan ke Ariyanto di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022).

Saksi lalu mengungkap ternyata ia bekerja dengan Ferdy Sambo sejak eks Kadiv Propam Polri itu berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

 

“Saya menjadi PHL beliau itu saat Beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun,” jawab Ariyanto.

Ariyanto lalu ditanya perihal sikap Ferdy Sambo ketika ada perintah yang tidak dilakukan. Akan tetapi ia mengungkap bahwa tidak begitu tahu mengenai sikap bosnya ketika ada tugas yang tidak sesuai.

“Saya bekerja langsung hanya sebatas sebagai tukang bersih,” sebut Ariyanto.

“Selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegor, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?” kuasa hukum menimpali.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT