JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait kasus gagal ginjal akut yang melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afi Farma/AF).
Pengusutan dilakukan usai status perkara naik ke tahap penyidikan pada Selasa (1/11/2022) lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, saat ini tim gabungan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf PT Afi Farma guna membuat terang pengusutan kasus ini.
"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap staf PT AF, yaitu dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku, serta pengambilan sampel bahan baku yang ada," ujar Nurul kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Nurul melanjutkan, tim gabungan juga tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen terkait milik PT Afi Farma.
"Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan uji Laboratoriun Forensik (Labfor) terhadap bahan baku yang telah diambil sampelnya," kata Nurul.
Tidak Beroperasi
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, untuk PT Afi Farma sudah tidak beroperasi sementara waktu semenjak status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasus naik penyidikan, PT AF sementara tidak beroperasi?
"Iya, kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya, karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," kata Pipit, Kamis (3/11/2022).
Namun, Pipit belum bisa memastikan apakah tidak beroperasinya PT Afi Farma termasuk dalam penghentian produksi obat yang tidak dilarang juga atau tidak.
Termasuk obat lain yang enggak dilarang?
"Ya saya kurang tahu, karena yang menahan untuk bisa berproduksi atau berproduksi kan kami tidak menahan produk yang berproduksi ya," ujarnya.
"Menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk-produk itu," pungkas Pipit.
Penyidikan
Polisi terus mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut yang diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma.
"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma, serta pemasok bahan baku obat sirup.
Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.
"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.