ADVERTISEMENT

ILO: Pekerja Migran Keluhkan Upah dan Hak Mereka Tak Dibayar Tuan Rumah Piala Dunia

Minggu, 6 November 2022 08:00 WIB

Share
Seorang pekerja migran tertidur di bangku sebelum shift paginya di depan Stadion Internasional Khalifa di Doha Qatar.
Seorang pekerja migran tertidur di bangku sebelum shift paginya di depan Stadion Internasional Khalifa di Doha Qatar.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

QATAR, POSKOTA.CO.ID - Keluhan para pekerja migran di Qatar didominasi oleh upah yang tidak dibayar.

Pernyataan ini datang dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) menjelang turnamen sepak bola Piala Dunia.

Badan tenaga kerja PBB itu mengatakan jumlah keluhan pekerja meningkat lebih dari dua kali lipat dalam setahun menjadi 34.425 setelah diluncurkannya platform online baru.

“Penyebab-penyebab utama pengaduan tersebut terkait tidak dibayarnya upah dan tunjangan akhir masa kerja, dan cuti tahunan yang tidak diberikan atau dibayar,” kata laporan tersebut seperti dikutip dari AFP.

ILO mengungkapkan bahwa ada 10.500 kasus yang dibawa ke pengadilan perburuhan dan keputusan hakim terkait hampir semua kasus itu memutuskan mendukung pekerja.

Laporan itu mengatakan jumlah pekerja yang dirawat karena masalah terkait panas, akibat suhu musim panas yang membakar di negara Teluk itu, turun setelah diberlakukannya pembatasan baru pada 2021.

Dalam laporan itu, ILO menyebutkan empat klinik untuk pekerja migran merawat 351 pekerja musim panas ini. Turun dari 620 pada 2021 dan 1.520 pada 2020.

Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia telah banyak dikritik terkait kondisi pekerja migran, hak-hak perempuan, dan komunitas LGBT.

Meski demikian ILO mengatakan Qatar telah melakukan reformasi signifikan. Seperti memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan bagi ratusan ribu pekerja dan berdampak di seluruh kawasan Teluk.

"Ada pengakuan universal bahwa masih banyak yang perlu dilakukan Qatar untuk sepenuhnya menerapkan dan menegakkan reformasi perburuhan," kata laporan itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT