ADVERTISEMENT

Tilang Manual Dihapus Lalu Lintas Diawasi

Jumat, 4 November 2022 07:37 WIB

Share
Kamera ETLE. (ilustrasi/ist)
Kamera ETLE. (ilustrasi/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Yang menjadi pertanyaan tilang manual dihapus dan diberlakukan tilang elektronik, kategori apakah saja pelanggaran lalu lintas lewat tilang elektronik? Jika dilihat masih banyak kendaraan pengendara motor tidak memakai plat nomor.

Kemudian plat nomor palsu dipakai pengendara mobil bagaimana nantinya jika nomor tersebut disalah gunakan dan nomor yang dipakai palsu dinyatakan bersalah. Sedangkan kendaraan truk bermuatan berat apakah bisa diterapkan melalui tilang elektronik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menilai pelanggaran lalu lintas mengenai tilang elektronik atau E-TLE mulai meningkat. Namun, peningkatan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE tidaklah tinggi. Jhoni tidak menyebut berapa banyak peningkatan itu.

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah ganjil genap serta tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara. Ada pula pelanggaran karena bermain telepon genggam atau Handphone (HP).

Tentunya pasca tilang manual ditiadakan saat ini perlu evaluasi dan perencanaan yang sangat matang. Jangan ujung-ujungnya rakyat dibuat semakin bingung. (**)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT