JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono belum juga membentuk Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) seperti di era gubernur Anies Baswedan.
Merespon hal tersebut, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengartikan, Pj Gubernur Heru Budi tak membutuhkan TGUPP seperti era Anies.
Fraksi PDIP juga meyakini bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI dapat bekerja profesional sehingga Pj Heru Budi tak lagi butuh yang namanya TGUPP.
"Berarti Pak Heru tidak membutuhkan TGUPP karena beliau menganggap bahwa ASN DKI sudah banyak yang profesional," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Kamis (3/11/2022).
Gembong pun mengatakan, bahwa rata-rata jajaran ASN di DKI Jakarta merupakan sahabat Heru Budi sejak lama. Sehingga Heru Budi meyakini bahwa pekerjaan-pekerjaan yang ada di Jakarta dapat dituntaskan.
"Jadi kebetulan pejabat yang sekarang menjabat di DKI Jakarta rata-rata sahabatnya. Dia yakin betul dengan kapasitas masing-masing sahabat yang selama dia kenal yakni bahwa pekerjaan-pekerjaan jadi dituntaskan oleh teman-trman yang sekarang menjabat sebagai pejabat di DKI Jakarta," tuturnya.
"Misalnya para asisten bisa dimaksimalkan untuk bekerja karena beliau tau persis kapasitas para asisten itu. Sebagian besar beliau paham dan tahu persis kapasitas para pejabat di eselon 2 itu," tambah Gembong menjelaskan.
Ia pun menyebut, pada saat Anies menjabat sebagai Gubernur, ASN di Pemprov DKI tak bisa bergerak bebas. Karena pada saat itu para ASN di lingkungan Pemprov di setir dengan TGUPP.
"Kalau kemarin kan selama 5 tahun ini DKI Jakarta ruang geraknya tidak merdeka. Ruang geraknya terbatas dan tidak leluasa, kenapa?, karena ruang gerak mereka disetir oleh TGUPP gitu lho," tandas Gembong. (Aldi)