Daftar lengkap sponsor Formula E. (Instagram/@irwance)

Jakarta

Formula E Habiskan Rp 560 miliar APBD DKI, Jakpro Lempar Tanggung Jawab

Kamis 03 Nov 2022, 19:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi hanya bisa menggelengkan kepala saat mengetahui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum merevisi studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) turnamen Formula E.

Hal tersebut terlihat, saat Prasetyo menjadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) rapat kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,5 triliun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta di Hotel Grend Cempaka, Bogor Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Padahal, turnamen itu telah digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 lalu. 

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk merevisi FS yang dilengkapi dengan mitigasi penanggulangan Covid-19.

"Saya nggak puas dengan rapat ini," ucap Prasetyo sambil sambil mengecap lidah usai mendengar pernyataan dari pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Kamis (3/10/2022). 

Kekecewaan Prasetyo ini berawal dari interupsi yang di lontarkan oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. 

Pada saat intrupsi, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu menagih hasil revisi FS Formula E yang sebagaimana menjadi rekomendasi BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.

"Izin mungkin kalau belum diaudit (hasil turnamen), nggak apa-apa tapi harusnya revisi feasibility study bisa dikasih juga pak Ketua (Prasetyo), supaya kita tahu. Jadi nanti klaim yang disampaikan Pak Widi (Dirut Jakpro) berdasarkan pada FS sebagai pedoman," ucap Anggara. 

Mendengar pertanyaan itu, Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto mengatakan bahwa Jakpro sebetulnya telah memiliki FS namun dibuat sebelum pandemi Covid-19. 

Bahkan saat itu, dia mengaku belum bertugas di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.

"FS yang awal dulu pak masih yg sangat-sangat global sekali tapi yang buat bukan dari kami, bukan kami. Kami kan masuknya bulan September 2021," ucapnya. 

"Harusnya mah sudah lama pak, itu (masuk) bulan September 2021," timpal Prasetyo. 

Kemudian, saat mendengar jawaban dari Widi, Anggara pun langsung menanggapi sosok yang bakal bertanggung jawab terhadap turnamen Formula E tanpa dilengkapi revisi FS. 

Padahal Jakpro telah mendapat penugasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu sebagai pelaksana balapan.

"Pertanyaannya ini jadi siapa yang bertanggungjawab terhadap FS-nya," Tanya Politisi PSI itu

"Ada tapi FS, ada FS-nya," timpal Widi.

Tak puas dengan jawaban Widi, legislator Kebon Sirih ini lalu bercerita bahwa dia pernah dipanggil KPK terkait penyelenggaraan turnamen Formula E. 

Saat itu, Anggara tidak mampu menjawab pernyataan penyidik soal hasil revisi FS Turnamen Formula E.

"Saya pernah dipriksa KPK dan saya diminta dokumen FS yang tidak pernah saya pegang, tapi ada statement (pernyataan) Jakpro di media bahwa itu sudah disampaikan ke DPRD. Lalu saya tanya ke teman-teman (DPRD) tapi nggak ada yang pegang dokumennya," beber Anggara. 

Lantaran tak mendapat jawaban pasti, Anggara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini lalu menanyakan revisi FS kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus. Kepada Anggara, Firdaus mengaku belum juga mendapatkan hasil revisi FS tersebut.

"Pak Firdaus itu nanya sampai capek, makanya mumpung di sini di forum Banggar, kita ketemu tolong dikasih (revisi FS) pak supaya nanti klaim bapak bahwa kegiatan Formula E ini untung dan ruginya punya dasar," cetus Anggara. 

Dalam forum itu, Widi kembali menjawab akan berkoordinasi dengan Dispora terkait hasil FS. 

Dalam rapat ini Widi pun keukeuh bahwa revisi FS dibuat sebelum dia menjabat sebagai Dirut Jakpro.

"Mungkin karena kami waktu itu bukan membuat, dan sama sekali tidak tahu, dan mungkin akan kami sampaikan kepada pak Firdaus," kata Widi.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menambahkan, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi TAPD dalam mengeksekusi program yang membutuhkan FS. 

Idris pun mengaku, sejak lama sudah menolak turnamen ini dan khawatir adanya upaya lempar tanggung jawab di kalangan eksekutif terhadap Formula E.

"Ketika forum Banggar kita sudah ingatkan ini ada pergantian gubernur, pertanyaannya kan masih sisa dua tahun, kalau jawabannya seperti ini (saling lempar) kita seperti apa di 2023 nanti. Ini kesannya nggak ada  yang bertanggung jawab pada uang Rp 560 miliar (biaya Formula E)," kata Idris.

Lebih lanjut, Idris pun menceritakan bahwa koleganya di Komisi E sudah berupaya untuk menggagalkan turnamen ini namun tidak kunjung berhasil. 

Padahal turnamen ini menghabiskan anggaran hingga Rp 560 miliar dari APBD DKI Jakarta tahun 2020 dan 2021.

"Kalau saya lihat sederhana, Rp 560 miliar tapi kita cuma dapat come back Rp 6 miliar dan aset yang masih belum jelas. Ini terjadi pak apa yang kami khawatirkan di awal ketika kita bahas Formula E, kami sudah waspadai atau mitigasi ketika pergantian gubernur, dan yang terjadi adalah lepas tangan," tandas Idris. 

"Sekarang siapa yang bisa jawab ini Pak Ketua? Sudah dua tahun kita putuskan lanjut atau nggak gimana, kalau ini nggak dibahas di forum Banggar, kita nggak akan bisa tahu," pungkasnya. 

Tags:
Jakproformula eDPRD DKIbanggarAPBD DKIBalap Formula E

Reporter

Administrator

Editor