ADVERTISEMENT

Komisaris LRT Jakarta Eks TGUPP Era Gubernur Anies Baswedan Dicopot, Jakpro Ungkap Alasan Berikut

Rabu, 16 November 2022 21:30 WIB

Share
LRT Jakarta salah satu moda transportasi yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro. (ist)
LRT Jakarta salah satu moda transportasi yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Jakarta Propertindo (JakPro) memberikan alasannya mencopot mantan Tim Gubenur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Gubernur Anies Baswedan, Tatak Prapti Ujiyanti sebagai Komisaris PT LRT Jakarta. 

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyebut, diberhentikannya Tatak ini merupakan bentuk penyegaran di tubuh LRT Jakarta. 

"Pemberhentian Ibu Tatak adalah penyegaran kepengurusan LRTJ agar dapat mempersiapkan penugasan yang baru," ujar Syachrial di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Sejauh ini, kata dia, belum ada sosok pengganti Tatak di posisi Komisaris LRJ Jakarta. Sosok yang menduduki Komisaris LRT Jakarta pun masih dicari PT JakPro.

Lanjut, Syachrial menyampaikan, Tatak resmi dicopot dari petinggi LRT Jakarta pada Senin 14 November 2022 kemarin. "Efektif Senin, 14 November kemarin," terangnya. 

Kemudian, Syachrial menegaskan, bahwa hanya Tatak yang diberhentikan dari Komisaris LRJ Jakarta. Jabatan lain masih diisi orang lama. 

"Penyegaran kan bentuknya bisa macam-macam ya, kali ini penyegaran dalam pengawakannya. Saat ini hanya Bu Tatak yang diganti," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pencopotan mantan Tim Gubenur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Anies Basweda, Tatak Prapti Ujiyanti sebagai Komisaris PT LRT Jakarta dari dirinya sendiri. 

Hal tersebut diungkap Tatak melalui akun resmi Twitter milil pribadinya @tatakujiyati. 

"Purna tugas. Alhamdulillah telah menyelesaikan tugas sebagai Komisaris di PT LRTJ. Membantu menjalankan perusahaan sesuai tujuan & mematuhi GCG (good corporate governance)," tulis akun Twitter tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT