ADVERTISEMENT

Formula E Habiskan Rp 560 miliar APBD DKI, Jakpro Lempar Tanggung Jawab

Kamis, 3 November 2022 19:46 WIB

Share
Daftar lengkap sponsor Formula E. (Instagram/@irwance)
Daftar lengkap sponsor Formula E. (Instagram/@irwance)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi hanya bisa menggelengkan kepala saat mengetahui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum merevisi studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) turnamen Formula E.

Hal tersebut terlihat, saat Prasetyo menjadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) rapat kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,5 triliun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta di Hotel Grend Cempaka, Bogor Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Padahal, turnamen itu telah digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 lalu. 

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk merevisi FS yang dilengkapi dengan mitigasi penanggulangan Covid-19.

"Saya nggak puas dengan rapat ini," ucap Prasetyo sambil sambil mengecap lidah usai mendengar pernyataan dari pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Kamis (3/10/2022). 

Kekecewaan Prasetyo ini berawal dari interupsi yang di lontarkan oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. 

Pada saat intrupsi, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu menagih hasil revisi FS Formula E yang sebagaimana menjadi rekomendasi BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.

"Izin mungkin kalau belum diaudit (hasil turnamen), nggak apa-apa tapi harusnya revisi feasibility study bisa dikasih juga pak Ketua (Prasetyo), supaya kita tahu. Jadi nanti klaim yang disampaikan Pak Widi (Dirut Jakpro) berdasarkan pada FS sebagai pedoman," ucap Anggara. 

Mendengar pertanyaan itu, Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto mengatakan bahwa Jakpro sebetulnya telah memiliki FS namun dibuat sebelum pandemi Covid-19. 

Bahkan saat itu, dia mengaku belum bertugas di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT