ADVERTISEMENT

Persilakan Pj Gubernur Heru Lanjutkan Formula E, Tapi Fraksi PDIP Ajukan Persyaratan

Kamis, 22 Desember 2022 17:58 WIB

Share
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. (foto: poskota/deny)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. (foto: poskota/deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDIP mempersilakan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono apabila ingin melanjutkan kembali ajang balap mobil listrik Formula E di tahun 2023 mendatang.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, bahwa pihaknya tidak keberatan jika Pj Gubernur Heru melanjutkan keberlangsungan balap Formula E yang merupakan program eks Gubernur Anies Baswedan tersebut.

Akan tetapi, Fraksi PDIP mengajukan persyaratan, yakni dalam perhelatan Formula E itu tidak boleh menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ya kalau dari fraksi PDIP di awal kita sampaikan, bukan fraksi PDIP menolak Formula E, sama sekali tidak. Tetapi yang kita tolak adalah soal pengalokasian anggaran gelaran Formula E yang menggunakan APBD kan gitu lo. Dari sisi itu aja," ujar Gembong saat dihubungi awak media, Kamis (22/12/2022).

Hal tersebuy disampaikan Gembong, Sebab menurutnya m sejauh ini belum ada pertanggungjawaban atau laporan terkait penggunaan dana APBD yang sebelumnya digunakan untuk pembayaran commitment fee kepada pihak Formula E Operation (FEO).

"Ketika dia menggunakan APBD sudah tentu APBD harus dipertanggungjawabkan pada rakyat Jakarta. Dan sampai hari ini kita belum pernah tau laporan penggunaan alokasi anggaran yang Rp560 miliar di publik Jakarta. Kalau untung, untungnya berapa. Kalau rugi, ruginya berapa kita sampe hari ini gak pernah tahu," ucapnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mendorong Pj Heru Budi, jika ingin melanjutkan Formula E dilakukan dengan menggunakan skema Business to Business (B2B) dan tidak menggunakan APBD DKI Jakarta.

"Kemarin kita dorong, kita dorong juga ke Pak Pj Gubernur ‘ok mas kalo sampean mau melanjutkan Formula E silakan, asal jangan menggunakan dana APBD’. Kalau B2B monggo silahkan saja, business to business monggo silahkan. tetapi, jangan menggerogoti APBD, semangat kita disitu," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah meminta agar Pj Heru Budi bisa lebih serius dalam mempersiapkan ajang balap mobil listrik Formula E yang akan diselenggarakan kembali pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu ia sampaikan saat kunjungan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke setiap Fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta, Senin 19 Desember 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT