JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua orang pecatan polisi ditangkap usai kepergok memakai sabu saat penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu 2 November 2022.
Pecatan polisi tersebut diduga sehabis memakai sabu di perkampungan surganya pecandu narkotika.
"Mengamankan dua anggota Polri yang sudah di PTDH. Kita komitmen oleh bapak kapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim kepada wartawan di lokasi.
Kedua pecatan Polri tersebut berinisial P berpangkat Briptu bertugas di Polres Pelabuhan. Kemudian D berpangkat Aiptu bertugas di Satuan Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Dodi, keduanya dipecat diduga karena memang pemakai narkoba. Mereka berdua juga diduga kerap ke Kampung Boncos untuk memakai sabu.
"Diduga karena itu (pakai narkoba). Mereka berdua diduga sering menggunakan disitu (Kampung Boncos)," paparnya.
Saat digerebek, petugas tidak menemukan adanya barang bukti sabu. Hanya saja mereka berdua diduga habis memakai sabu, seban ditangkap di sebuah kamar tempat pemakai.
"Sementara ini masih kita tes urin dulu. Yang paket itu bukan dari yaang anggota PTDH itu," ungkap Dodi.
Sementara itu, P mengaku sudah menjalani desersi sejak Februari 2022 lalu. Dia tidak menjelaskan detail apa penyebab dirinya bisa di desersi oleh satuan.
Namun demikian, dia mengakui bahwa kerap memakai sabu. Bahkan dia mengaku sejak dua bulan terakhir mulai intens menggunakan sabu di Kampung Boncos.
"Makai (sabu). Udah dua bulan terakhir sering ke sini (Kampung Boncos)," kata P kepada wartawan.
Pantauan Poskota di lokasi, saat polisi datang, beberapa orang lari terbirit-birit berusaha kabur. Beberapa diantaranya sampai memanjat tembok tinggi bak spiderman.
Dari penggerebekan tersebut, selain dua mantan polisi, juga mengamankan sembilan orang pemakai. Mereka kini di giring ke Polsek Palmerah guna pemeriksaan lebih lanjut. (pandi)