ADVERTISEMENT

Kampung Boncos Digerebek Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap saat Tidur Pulas

Kamis, 1 Desember 2022 17:00 WIB

Share
Polisi saat menangkap pengedar sabu di Kampung Boncos yang sedang tertidur pulas. (foto: poskota/pandi)
Polisi saat menangkap pengedar sabu di Kampung Boncos yang sedang tertidur pulas. (foto: poskota/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengedar sabu di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat diringkus polisi saat tertidur pulas. 

Penangkapan pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu tersebut dilakukan saat penggerebekan pada Kamis 1 Desember 2022.

Penggerebekan yang dilakukan jajaran Polsek Palmerah tersebut sampai melibatkan anjing pelacak. 

Dalam penggerebekan itu, berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, para pecandu maupun pengedar banyak yang kabur usai melihat petugas masuk dari berbagai pintu yang ada.

Namun, hal tersebut tak menyurutkan petugas untuk melakukan penggerebekan. Satu persatu lokasi yang biasa digunakan para pecandu untuk menghisap sabu disisir polisi.

Beberapa lapak yang diduga sengaja dibuat untuk dijadikan tempat nyabu pun dibongkar petugas. Lapak itu ada di lapangan kosong.

Selain itu, beberapa kamar kontrakan yang juga diduga menjadi kamar para pengedar sabu juga turut diperiksa.

Benar saja, ada salah satu kamar yang didapati banyak sekali peralatan untuk menggunakan sabu. Sementara penghuni kamar tersebut nampak sedang tertidur pulas.

Polisi melakukan pemeriksan di lemari, sepatu, dan tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat meletakkan barang haram itu.

Saat diperiksa, ditemukan botol bekas berikut alat hisap bong yang masih menempel. Diduga baru saja digunakan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT