ADVERTISEMENT

'Hotel Ceban' Sudah Lenyap, Kini Muncul Tempat Baru Pengguna Sabu di Kampung Boncos

Rabu, 2 November 2022 19:17 WIB

Share
Salah satu kamar yang digunakan pemakai narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)
Salah satu kamar yang digunakan pemakai narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Palmerah kembali melakukan penggerebakan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). Sempat ada aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pemakai.

Pantauan Poskota di lokasi, belasan petugas mulai menyebar ke sejumlah titik di perkampungan Kampung Narkoba tersebut.

Beberapa petugas mengarah ke lapangan, di mana lokasi tersebut biasanya digunakan para pengguna memakai sabu.

Ketika tiba di lapangan, sekitar empat orang diduga pemakai dan pengecer lari terbirit-birit ketika melihat petugas.

Bahkan mereka nekat memanjat tembok setinggi kurang lebih tiga meter. Padahal di bawahnya ada saluran air yang cukup besar.

Petugas kembali memeriksa setiap kamar yang diduga digunakan untuk memakai sabu. Ditemukan banyak sekali alat hisap di dalam tiap kamar yang diperiksa.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, hotel ceban sudah lenyap. Hotel ceban adalah bedeng tempat para pemakai kini sudah tidak ada.

Setelah hotel ceban lenyap, ternyata muncul tempat baru bagi pemakai sabu Kampung Boncos tersebut. Tempat kos-kosan diduga menjadi tempat pemakai sabu.

"Mereka sekarang menyewa lapak pinggiran punya warga, dia kasih terpal jadi dia main sabunya di situ. Mereka merapat ke permukiman warga seakan-akan mereka berbaur. Alhamdulilah kita kunjungi dan dapat," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Ada sekitar puluhan kamar seperti kos-kosan diperiksa petugas. Salah satu kamar ditemukan banyak bangku yang diduga disediakan untuk para pemakai.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT