ADVERTISEMENT
Selasa, 1 November 2022 10:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas keberangkatan sebanyak 222 PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke korsel (Kores Selatan). Ini Program Government to Government (G to G) Korea Selatan.
Dalam pelepasan yang digelar di El Hotel Royale Jakarta, Senin (31/10/2022), musisi sekaligus penyanyi, Oppie Andaresta memberikan motivasi kepada para PMI, menjelaskan perubahan paradigma dari yang sebelumnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga kini menjadi PMI.
Saat memberikan motivasi, Oppie Andaresta mengatakan, TKI jaman dulu suram, di bandara terlantar, perlindungan kurang. Kalau sekarang, Oppie Andaresta menilai PMI menjadi kelas VVIP.
“TKI jaman dulu suram. Mau pergi berat, di airport terlantar. Padahal beberapa waktu lalu, PMI menjadi penghasil devisa nomor dua, tapi diperlakukan dengan suram. Nasibnya nggak jelas. Saya rasa zaman sekarang, menjadi warga negara VVIP yang sangat membanggakan. Saya pun salut dan hormat dengan kalian,” ujar Oppie.
Oppie menambahkan, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani telah mengusahakan semaksimal mungkin pelindungan terhadap PMI.
“Terima kasih Pak Benny, karena sudah bekerja keras dengan Pak Jokowi, membuat teman-teman yang di sini, para PMI menjadi orang-orang yang percaya diri, karena kalian penting bagi negara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan berbagai fasilitas yang diberikan kepada para PMI. Di antaranya adalah fasilitas lounge, fast track, serta help desk yang ada di bandara.
Adapun selain yang telah tersedia di Bandara Soekarno-Hatta, juga turut akan diresmikan di lima bandara lainnya.
“Selain lounge ada juga fast track. Kalau teman-teman datang ke bandara, selalu di saat kita antri itu ada orang-orang yang jalurnya khusus, tidak boleh antri. Siapa mereka? Official diplomatic, orang-orang penting di negara ini. Apa perintah Presiden? Selain lounge, siapkan fast track. Dengan adanya fast track, PMI tidak boleh dicampur dengan penumpang umum. Derajat PMI sama dengan official diplomatic di negara ini,” tutur Benny.
Tak hanya itu, kini para PMI juga dilepas keberangkatannya oleh para pejabat tinggi negara. Salah satunya keberangkatan yang sebelumnya dilepas langsung oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT