ADVERTISEMENT

Selama 2 Tahun BP2MI Telah Urusi 1.451 Jenazah Pekerja Migran Indonesia

Senin, 10 Oktober 2022 19:44 WIB

Share
BP2MI saat melepas 290 Pekerja Migran Indonesia Program Government to Government (G to G) Korea Selatan. (foto: poskota/rizal)
BP2MI saat melepas 290 Pekerja Migran Indonesia Program Government to Government (G to G) Korea Selatan. (foto: poskota/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas sebanyak 290 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Government to Government (G to G) Korea Selatan, di El Royale Hotel Kelapa Gading, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, terus menggaungkan pernyataan perang terhadap penempatan PMI yang menjurus pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia menjelaskan, potret negatif pekerja migran di Indonesia yang terjadi pada masa kepemimpinannya, adalah penanganan ribuan PMI terkendala, sakit, dan meninggal, serta perang terhadap sindikat perdagangan orang.  

“Genderang perang terhadap sindikat telah ditabuh. Saya lebih takut dimarahi Allah daripada dimarahi sindikat dan mafia perdagangan orang. Oknum perdagangan orang tersebut mempunyai atributif kekuasaan, sedangkan pejabat negara disumpah atas nama agama untuk bekerja terhadap negara,” tegasnya.

Benny geram terhadap para sindikat tersebut, karena 2 tahun masa kepemimpinannya, ia telah menangani sebanyak 79.700 PMI Terkendala, 3.053 PMI sakit, serta 1.451 jenazah PMI.

“Dari puluhan ribu PMI tersebut, 90 persen korbannya adalah wanita dan ibu-ibu yang berangkat secara tidak resmi,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, adalah perubahan yang progresif dan revolusioner.

“Undang-undang lama hanya melindungi PMI saja, sedangkan Undang-undang 18 Tahun 2017 memberikan pelindungan kepada PMI serta keluarganya, dari aspek ekonomi, sosial, dan hukum,” pungkas Benny.

Benny menjelaskan bahwa pada setiap pelepasan, BP2MI selalu menayangkan video glorifikasi Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) serta pelepasan keberangkatan, yang di dalamnya menggambarkan bahwa di zaman kepemimpinannya sekarang, CPMI diberi fasilitas VVIP, serta diperlakukan seperti pahlawan sebenarnya. 

“Pada video tersebut, di setiap pelepasan selalu hadir orang-orang penting seperti Menteri Erick Thohir, Menko Airlangga Hartarto, anggota DPR, serta pejabat tinggi lainnya. Dengan harapan glorifikasi pelepasan ini adalah potret positif penempatan PMI yang dapat menjadi edukasi dan propaganda positif, bahwa berangkatlah bekerja ke luar negeri secara resmi,” tutupnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT