ADVERTISEMENT

Sempat Digerebek, 37 Korban PMI Ilegal Dipulangkan ke Kampung Halaman oleh BP2MI

Minggu, 2 Oktober 2022 10:58 WIB

Share
Petugas BP2MI menggerebek asrama penampungan PMI ilegal di Bekasi. (foto: ihsan)
Petugas BP2MI menggerebek asrama penampungan PMI ilegal di Bekasi. (foto: ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Sebanyak 37 dari 161 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan dipulangkan oleh Badan  Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kepala BP2MI  Benny Rhamdani mengungkapkan, 37 wanita telah berada di penampungan atau shelter Ciracas, Jakarta Timur.

"Jadi 37 orang sudah di evakuasi dan sekarang sudah di shelter BP2MI di Ciracas. Sisanya ini alasan masih bertahan di lokasi kan," ujar Benny Rhamdani, Minggu (2/10/2022).

"BP2MI tetap berupaya untuk menyelamatkan mereka. Tentu perlu adanya kerja sama evakuasinya nanti dengan Polres Bekasi," sambungnya.

Nantinya 37 orang telah calon PMI tersebut akan dilakukan pemulangan pada hari ini.

Untuk melakukan pemulangan tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

"kita akan mulai dari hari ini sampai besok ya. Kan kita butuh koordinasi dengan Pemda setempat," jelasnya.

Diketahui, pada Jum'at (30/9/2022) dini hari, pihaknya melakukan proses Penggerebekan di penampungan asrama yang berlokasi di kawasan Jatisampurna Bekasi.

161 wanita berbagai daerah di tanah air diduga jadi sasaran korban sindikat mafia Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal. 

Para calon PMI itu pun, dijanjikan akan dipekerjakan di negara Timur Tengah juga Saudi Arabia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT