ADVERTISEMENT

Duh! Sering Disiksa Majikan, BP2MI Fasilitasi Kepulangan PMI Rufina ke Daerah Asal

Minggu, 11 September 2022 10:41 WIB

Share
Pemulangan PMI Rufina oleh BP2MI. (Ist)
Pemulangan PMI Rufina oleh BP2MI. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) melalui kantor wilayah BP3MI Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur bersama Migrant Care memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  Rufina Purnawati (22) sampai ke daerah asalnya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (10/9/2022).

PMI Rufina dipulangkan hari ini menggunakan maskapai Batik Air ID 6522 rute Jakarta-Labuan Bajo, dan tiba di Bandar Udara Internasional Komodo. 

Berdasarkan keterangan dari Yusuf, Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Rufina awalnya ditawarkan pekerjaan di negara Uni Emirate Arab oleh pihak sponsor yang dikenalnya melalui facebook.

“Rufina dijanjikan bekerja pada salah satu hotel di Abu Dhabi dengan gaji yang besar. Namun, sesampainya disana, ia dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)," ucap Yusuf, Minggu (11/9/2022).

Saat sampai di Abu Dhabi, Rufina dijemput oleh Pihak agency dan dibawa ke penampungan.

“Selama bekerja disana, alat komunikasinya disita, PMI sering dimarahi dan tidak diberikan jam kerja yang menentu oleh majikan hingga PMI Rufina sakit. PMI Rufina juga sempat dipindahkan agency bekerja dengan seorang majikan di Bangladesh. Disana Rufina tetap dipaksa bekerja oleh majikannya dalam kondisi sakit hingga dicambuk menggunakan selang sebanyak 50 kali,” Ujar Arina, Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care.

Karena tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Rufina kabur dengan meloncat dari lantai 2 rumah majikannya. Rufina diselamatkan oleh warga setempat dan majikannya dilaporkan oleh warga ke polisi. Setelah itu Rufina dikembalikan ke pihak agency.

“Pihak agency sempat menelpon keluarga Rufina dan mendesak Rufina untuk mengatakan kepada keluarganya kalau kondisinya baik-baik saja. Lalu agency meminta uang sebanyak 40 juta kepada keluarganya jika Ingin Rufina dipulangkan. Berdasarkan laporan kepolisian dan dengan bantuan KBRI Abu Dhabi yang mendesak pihak agency untuk memulangkan Rufina, akhirnya Rufina dipulangkan ke Indonesia,” Jelas Yusuf.

Pihak Migrant Care sangat mengapresiasi respon BP2MI yang sangat baik dalam bekerjasama menangani kasus Rufina.

“Terimakasih kepada BP2MI yang dengan cepat dan tanggap merespon dengan baik pengaduan terkait kasus PMI Rufina. Tidak hanya Kasus PMI Rufina, tapi juga kasus-kasus PMI lainnya,” Ujar Arina dari Migrant Care

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT