ADVERTISEMENT

96 PMI Sektor Manufaktur Diberangkatkan ke Korsel, Kepala BP2MI: Sudah 6.700 Ribu yang Ditempatkan ke Penjuru Dunia

Jumat, 2 September 2022 09:31 WIB

Share
Kepala BP2MI dan Wamenaker bersama PMI Sektor Manufaktur ke Korsel. (rizal)
Kepala BP2MI dan Wamenaker bersama PMI Sektor Manufaktur ke Korsel. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Glorifikasi pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kamis, (1/9/2022). 

Kali ini BP2MI kembali memberangkatkan PMI ke Korea Selatan (Korsel). Pelepasan dilaksanakan di hotel el-Royal, Jakarta Utara.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan, sebanyak 96 PMI yang akan diberangkatkan hari ini akan bekerja pada sektor manufaktur di Korea Selatan.

Pemberangkatan PMI dengan skema G to G (Government to Govenrment).

"Kita sudah lepas kurang lebih 6.700 PMI, dan jika ditambah dengan skema lain yaitu itu P to P (Private to Private) mandiri, per hari ini kita sudah melakukan pelepasan kurang lebih 101.000 PMI ke negara-negara penempatan," kata Benny Rhamdani.

Benny pula, sampai akhir tahun 2022, sebanyak 150.000 PMI yang diberangkatkan ke luar negeri. Dia pun menegaskan bahwa BP2MI akan terus melakukan glorifikasi atas keberangkatan para PMI ke negara tujuan.

"Saya ingin setiap melepas para pekerja migran ibarat negara melepas kontingen olimpiade," ujar Benny.

Karena itu, dalam setiap acara pelepasan keberangkatan PMI, terang Benny, BP2MI selalu menghadirkan tokoh-tokoh. Seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, sampai para anggota DPR. 

"Kalian pahlawan devisa layak dilepas dengan hormat, mendapatkan perlakuan terhormat dan dilepas oleh orang-orang penting yang mewakili negara," ucap Benny di depan para PMI yang akan diberangkatkan.

Benny mengungkapkan terkait para PMI layak diperlakukan seperti itu karena perannya sebagai pahlawan devisa bagi negara. Sumbangan devisi PMI bagi negara tercatat sekitar Rp159,6 triliun atau hanya kalah dari devisa yang disumbang sektor migas. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT