JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telam memeriksa pihak manajemen konser musik akbar bertajuk Berdendang Bergoyang yang melanggar izin, khususnya terkait dengan kapasitas penonton.
Setelah memeriksa pihak manajemen konser, juga, Polisi akan memeriksa Tim Medis konser musik akbar Berdendang Bergoyang tersebut.
Polisi mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap tim medis konser musik akbar bertajuk Berdendang Bergoyang, yang saat ini resmi dihentikan penyelenggaraannya lantaran melakukan pelanggaran izin, khususnya terkait dengan kapasitas penonton.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin mengatakan, setelah memeriksa pihak manajemen dan sejumlah crew bagian produksi acara, polisi akan memeriksa tim medis dalam konser musik Berdendang Bergoyang.
"Kita akan lanjutkan pemeriksaan, termasuk kita akan periksa juga tim medis untuk meminta keterangan berapa banyak jumlah korban yang ditangani, termauk apa tingkat fatalitasnya, itu nanti akan kita lihat," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
Menurut Komarudin, dua orang pihak manajemen konser bernama SA dan SA yang sebelumnya diperiksa, saat ini telah dipulangkan.
"Update pemeriksaan, tadi (2 orang pihak manajemen) sudah kita pulangkan setelah kita mintai keterangan, kita interogasi ya. Sementara (perkembangannya) masih tahapan lidik," ujar dia.
"Kita akan periksa beberapa saksi-saksi lain lagi, sekiranya nanti ditemukan ada indikasi pidana, tentu kita akan naikkan ke tahap sidik. Jadi sejauh ini baru 2 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan ya," kata dia.
Di dalam pemeriksaan terhadap SA dan SH, beber Komarudin, pihaknya masih terus berfokus pada masalah terkait jumlah penonton yang over kapasitas.
Sebab, ucap dia, hal itu menjadi kontra dengan apa yang disampaikan oleh pihak penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' kepada pihak Kepolisian saat mengajukan permohonan izin kegiatan.
"Saat ini pemeriksaannya baru pada seputar masalah jumlah pengunjung yang membludak, itu sangat jauh ya. Kenapa sangat jauh berbeda dari syarat permohonan izin yang diajukan kepada kami. Sehingga nanti ini akan menjurus kepada masalah ticketing ya," jelasnya.
"Jadi nanti kita akan dalami, apakah ada unsur kesengajaan dari mereka mencetak tiket banyak-banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nanti kita lihat indikasinya ke sana," sambung Komarudin.
"Jadi nanti kami akan periksa pihak-pihak seperti yang ada di bagan struktural penyelenggara. Itu mulai dari bagian produksi, ticketing, dan lainnya itu nanti kita akan dalami orang-orangnya, kita periksa apakah ada unsur pidananya atau tidak," tukas mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu.
Dia menambahkan, selain terkait over kapasitas, polisi juga menemukan fakta bahwa dari lima panggung yang ada, panitia tidak mempersiapkan betul tenda medis bagi penonton.
"Dari lima panggung yang ada, itu panitia hanya menyiapkan satu tenda kesehatan dengan lima petugas di dalamnya," ungkap dia.
"Kemudian, di sana kami temukan banyak antrian pengunjung yang meminta layanan kesehatan ternyata ada yang pingsan juga," sambungnya.
Tak hanya sampai di situ, menurut Komarudin, jalur evakuasi bagi penonton yang membutuhkan layanan medis pun cukup diabaikan oleh pihak penyelenggara.
"Beberapa jakur evakuasi tertutup karena ada panggung atau booth di sekitar jalur tersebut," ucapnya.
Sebagai informasi, konser musik akbar dengan tajuk 'Berdendang Bergoyang' yang dihelat di area Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (29/10/2022) malam, terpaksa dihentikan oleh pihak Kepolisian.
Adapun, konser musik tersebut dihentikan lantaran terjadi over kapasitas penonton yang menyebabkan sejumlah orang pingsan lantaran kekurangan oksigen paska berdesakan dengan penonton lainnya. (Adam).
Kondisi konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan yang over kapasitas sehingga terpaksa dihentikan penyelenggaraanya oleh Kepolisian.