JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fenomena tawuran antar remaja masih sulit untuk dilenyapkan. Berbagai upaya telah dilakukan, namun fenomena tersebut tak kunjung hilang.
Kasus tawuran seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak. Terlebih, para pelaku tawuran saat ini banyak dilakukan oleh anak-anak pelajar masih di bawah umur.
Ada banyak sekali faktor yang membuat anak-anak menjadi pelaku tawuran. Salah satu faktor yang menjadi perhatian yakni anak-anak tersebut ingin mencari eksitensi.
Bahkan, para pelaku tawuran yang masih berstatus pelajar, benar -benar sudah berbekal untuk mencari ekstensi dengan cara membuat sebuah perkumpulan, bahkan berani tampil dengan membuat akun di media sosial.
Seperti yang dilakukan ke lima bocah yakni AM (13), FFS (13), MS (14), MRR (15) dan MZA (16). Mereka ditangkap saat akan melakukan bentrok dengan kelompok lain di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Anak-anak remaja ini tergabung dalam satu kelompok. Mereka memiliki akun Instagram yang digunakan untuk mencari lawan yang mau diajak tawuran," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Miris, anak-anak seusia mereka seharusnya bisa mencari eksistensi dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat, bukan malah mencari eksistensi dengan cara yang tidak dibenarkan secara hukum dan norma sosial.
Putra menuturkan, ke lima anak-anak yang telah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing itu sengaja membuat perkumpulan hanya untuk disegani oleh kelompok lain.
"Mereka mau kelompok mereka eksis. Disegani karena berani dan selalu menang tawuran," paparnya.
Perlu adanya perhatian khusus dari banyak pihak untuk mengintervensi masalah ini. Terlebih para pelaku cenderung masih di bawah umur. Hal tersebut sangat berpotensi besar menular ke generasi berikutnya.
Putra menjelaskan, dalam proses hukum kepada pelaku tawuran anak di bawah umur, pihaknya mengedepankan bagaimana langkah antisipasi dan pencegahan.