JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara kondang, Hotman Paris sebut, Irjen Pol Teddy Minahasa adalah korban dari Konspirasi, Rabu (26/10/2022).
Hotman yang merupakan pengacara mantan Kapolda Metro Jaya mengatakan, akan melakukan pengajuan permohonan justice collaborator terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang nemimpa kliennya.
"Karena yang bisa mengajukan permohonan sebagai justice collaborator bukan pelaku utama, karena yang diduga pelaku utama disini adalah 2 orang yang melakukan konspirasi," ungkapnya.
Dua orang tersebut, kata Hotman, diduga melakukan Konspirasi karena penemuan barang bukti pada 12 Oktober lalu ditemukan di rumah salah satu seseorang yang disebut sebagai orang yang melakukan Konspirasi.
"Orang yang diduga menjadi pelaku utama yaitu mantan kapolres dody sama pengusaha linda buktinya 2 kg tgl 12 oktober ditemukan di rumah eks kapolres. bagaimana dia bisa ajukan justice colaborator?," tanyanya.
Selain itu, kata Hotman, 2 kg barang bukti lainnya ditemukan di rumah salah seorang lainnya yang diguga melakukan konspirasi.
"Ini bagaimana bisa, bahkan dari BAP keliatan maupun dari chat sudah jelas-jelas pak teddy mengatakan tarik semua dari jakarta, karena memang rencana undercover menyamar itu adalah untuk di daerah sumatera barat," terang Hotman Paris.
Dan hal yang sangat mencurigakan adalah, kata Hotman, sebelum press rilis, saat dilakukan penimbangan barang bukti di pegadaian, jumlah narkoba itu sudah hilang hampir 1,9 kg sebelum pres rilis yang dilakukan pada 14 juni lalu.
"Yanf memegang narkoba tersebut, yang menyimpan siapa? ya eks kapolres itu, manamungkin dia berbicara sebagai justice collaborator," kata Hotman.
Jadi pesan saya, sambungnya, kepada LPSK agar menolak permohonan justice colaborator dari eks kapolres bukittinggi dan seorang wanita pengusaha tersebut.
"Karena diduga justru merekalah yang konspirasi, yang menjatuhkan sekarang kapolda yang sedang bersinar karirnya," ujarnya.
Hotman pun menyebut, kondisi Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini dalam kondisi sehat. "Dia sudah makin cerah, dia makin segar sesudah dapat pengacara hotman paris yang bisa memberikan dia nasihat hukum yang terbaik," terangnya.
Hotman pun menyebut, Teddy minahasa tak pernah melihat barang bukti narkoba tersebut. "Bak pernah lihat, kecuali yang 35 yg dihancurkan dimusnahkan di depan kapolres," papar pengacara ini.
Semua keterangan yang telah dikatakannya, Hotman Paris memiliki keyakinan bahwa hal tersebut dapat menguatkan Teddy Minahasa di pengadilan.
"Seorang pengedar gak pernah menyimpan bagaimana disebut pengedar? tidak pernah mengkonsumsi, tidak pernah melihat narkobanya dan dia selama ini tidak pernah menyimpan. Pengedar itu kan punya beratus-ratus kg, ini kan katakan lah cuma 5 kg, itu pun ditemukan di rumah orang lain," tegas Hotman.
Kendati begitu, Hotman Paris mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Oh enggak (tak akan mengajukan pra peradilan). kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa teddy minahasa adalah korban," jelasnya.
Hotman menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa adalah salah satu Kapolda di Indonesia yang karirnya sedang meningkat.
Sang pengacara mengatakan, dalam kasus ini, pada awalnya Teddy tidak memiliki kecurigaan terkait laporan mantan Kapolres Bukittinggi.
"Semula kan pak teddy tidak curiga karena laporan dari kapolres itu dari 41,4 turun 99,5, dikira saat itu hanya penyusutan termasuk bungkusnya. tapi setelah kemudian tiba-tiba 24 september ada narkoba ini sudah mulai beredar, dicurigai itu adalah bagian dari narkoba yabg dulu sudah diambil seblm rilis 24 juni yaitu 1,9 kg," paparnya lagi.
Barang bukti yang hilang tersebut, menurut Hotman, diduga lantaran ada proses jual beli yang terjadi.
"itu diduga yang sudah diperjual belikan di jakarta dan oleh siapa? selama inu narkoba tersebut belum rilis, selama rilis sampai ketangkap dikuasi secara fisiik oleh mantan kapolres dody," pungkasnya. (Tresia)