ADVERTISEMENT

Daftar 5 Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol Menurut BPOM, Diduga Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut

Kamis, 20 Oktober 2022 18:23 WIB

Share
Ilustrasi sirup obat (Foto: Pexels)
Ilustrasi sirup obat (Foto: Pexels)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebab masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akun selain dari penggunaan obat.

 

Hal itu seperti seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Lewat keterangan terutulisnya pada Kamis (20/10/2022), BPOM mengatakan telah melakukan tindak lanjut dengan memeintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik 5 sirup obat tersebut dari peredaran di Indonesia.

BPOM juga meminta pemusnahan seluruh bets produk 5 sirup obat yang terdapat kandungan EG melebihi ambang batas itu.

Disisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut meneliti lebih lanjut dugaan-dugaan yang mengarah pada gangguan ginjal akut bersama sejumlah pihak.

 

Dalam kasus ini, Kemenkes menggandeng BPOM, Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, dugaan awal dipicu oleh obat yang mengandung Etilen Glikol.

“Dugaan ke arah konsumsi obat yang mengandung etilen glikol. Tapi hal ini perlu penelitian lebih lanjut karena tidak terdeteksi dalam darah. Dugaan mengarah ke intoksikasi (keracunan),” ujar Mohammad Syahril. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT