ADVERTISEMENT
Senin, 17 Oktober 2022 18:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, terkait sengkarut pelayanan Transjakarta oleh adanya perubahan sistem pembayaran, banyak konsumen yang mengeluh.
Menurutnya, kebanyakan konsumen mengeluhkan layanan Transjakarta melalui media sosial maupun ke YLKI.
Dikatakannya, untuk menampung keluhan konsumen saat ini, YLKI telah membuka Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta.
"Hingga hari ini, Senin (17/10/2022), terdapat pengaduan konsumen Transjakarta sebanyak 88 pengaduan konsumen dan sudah diserahkan kepada manajemen Transjakarta," kata Tulus Abadi, Senin 17 Oktober 2022.
Terhadap posko pengaduan konsumen tersebut, lanjutnya, managemen Transjakarta telah merespon surat YLKI yang dikirimkan pada tanggal 06 Oktober 2022 yang lalu.
"Adapun perihal pengaduan konsumen dan permintaan klarifikasi/tanggapan mengenai sistem pembayaran di Transjakarta, dan bahkan Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta, Ibu Lies Permana Lestari, telah mendatangi YLKI, pada Jumat (14/10/2022) lalu," kata Tulus Abadi.
Adapun hasil pertemuan managemen Transjakarta dengan YLKI, meliputi managemen Transjakarta memohon maaf pada YLKI dan konsumen atas permasalahan tersebut, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian konsumen.
Kemudian, managemen Transjakarta akan menindaklanjuti semua pengaduan, baik via YLKI dan atau ke Customer Care Transjakarta, dan akan berkoordinasi langsung dengan Jak Lingko Indonesia untuk pengembalian refund.
Lalu, Transjakarta menyediakan kanal khusus untuk pengaduan, berupa template khusus bagi konsumen yang mengadu; via WA Customer Care JLI (@JakLingkoindonesia) 081260001440, proses refund hingga pencairan dana memerlukan waktu hingga H+7 setelah data diverifikasi.
Dan managemen Transjakarta akan memperbaiki sistem pembayaran tersebut, berkoordinasi dengan pihak JakLinko, agar persoalan serupa bisa diminimalisir bahkan tidak terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT