Polda Usul Ubah Jam Kerja di Jakarta, YLKI: Malah Bakal Bikin Susah Warga

Minggu, 7 Agustus 2022 23:30 WIB

Share
Penumpang KRL transit di Stasiun Manggarai. (foto: win)
Penumpang KRL transit di Stasiun Manggarai. (foto: win)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menolak ide mengatur ulang jam kerja di DKI Jakarta sebagai solusi mengurai kemacetan di Jakarta yang kini menunjukkan peningkatan pasca Pandemi Covid-19.

Menurut dia, mengatur ulang jam kerja tidak efektif. Bahkan, kocok ulang jam kerja untuk mengurai kemacetan itu hanya akan berakhir sia-sia.

Menurut Tulus, upaya yang efektif untuk mengurai kemacetan di Jakarta adalah dengan meneruskan kebijakan Work From Home (WFH) sebagaimana yang pernah diberlakukan penuh saat badai varian Delta mengepung Jakarta.

Dengan bekerja WFH, akan terjadi pengurangan signifikan mobilitas masyarakat di jalanan Jakarta.

"Suruh bekerja secara online 30-40 persen dari total karyawannya. Ini akan lumayan efektif mengatasi kemacetan. Mengatasi polusi pula. Daripada menggeser jam kerja, itu akan sia-sia. Malah bikin susah warga saja," ucapnya, Minggu (7/8/2022).

Dia mengungkapkan, tak kurang dari 3.000 unit sepeda motor baru dan 1.500 mobil baru mengaspal di jalanan Jakarta setiap harinya. Kondisi itu membuat jalanan Jakarta semakin terbebani. Kecepatan lanu menurun dan produktivitas masyarakat juga ikut menurun.

"Jakarta makin macet? Ya pasti dong. Bagaimana tidak macet, minimal 3000 motor baru meluncur di jalan raya dan 1.500 an mobil baru mengaspal pula di jalan raya," ujarnya.

Karena itu, menurut dia, perlu melanjutkan kembali kebijakan WFH sebagaimana yang berlaku pada saat wabah COVID-19 sedang memuncak di Jakarta dan tanah air.

"Mengatasinya? Berlakukan saja "situasi pandemi", kerjaan yang bisa online, onlinekan saja. Minimal setiap institusi yang bercokol di Jakarta (ASN, BUMN, Swasta) suruh bekerja secara online," katanya.

Sebagai informasi, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengusulkan pengaturan jam kerja perkantoran DKI Jakarta. Hal ini sebagai solusi mengatasi kepadatan kendaraan pada jam-jam sibuk.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar