Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan. (ist)

Kriminal

Ini Susunan Majelis Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan

Senin 17 Okt 2022, 08:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan nama bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan lainnya akan dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) hari ini.

Mengutip laman www.sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Ferdy Sambo Cs dijadwalkan mengikuti sidang pada pukul 10.00 WIB pagi hari.

"Senin 17 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB - selesai sidang pertama Ferdy Sambo," tulis SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Poskota.co.id  Senin (17/10/2022).

Adapun dalam persidangan Jenderal berbintang dua ini, PN Jakarta Selatan telah menetapkan susunan Majelis hakim yang dipilih untuk dapat memimpin sidang perdana kasus pembunuhan berencana tersebut.

Dalam hal ini, Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua Majelis hakim. Sementara Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono akan menjadi Hakim anggota dalam persidangan ini.

Sementara itu, Poskota.co.id telah berupaya menghubungi tim Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis guna menanyakan kepastian datang kliennya mengikuti sidang perdana hari ini.

Namun, hingga artikel ini diterbitkan, Arman Hanis dan tim belum memberikan respons apa pun.

Sebelumnya, guna mengantisipasi hal-hal yang dapat berpotensi mengganggu jalannya persidangan, PN Jakarta Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendatangi langsung area PN Jakarta Selatan dalam rangka mengawal sidang perdana Ferdy Sambo (FS) Cs.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta para awak media mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan perkara Ferdy Sambo Cs. Maka Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan beberapa hal.

"Pertama, bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk, akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10/2022).

Dia melanjutkan, hal tersebut dilakukan, karena sejatinya jalannya persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib. Sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan juga terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang).

"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ujar dia.

Terkait dengan awak media, tambah Djuyamto, akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai.

"Dan selanjutnya, dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tutur dia.

Selain itu, dia juga memastikan, sidang perdana Ferdy Sambo Cs yang akan dihelat esok hari, tidak akan mengganggu jalannya sidang lain yang dihelat di PN Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J), akan digelar esok hari di PN Jakarta Selatan dengan diikuti oleh empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain, yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (Adam).

Tags:
Ini Susunanmajelis hakimyang MenyidangkanFerdy Sambo CSdi PNjakarta-selatan

Reporter

Administrator

Editor