ADVERTISEMENT

Pagi ini, Mendagri Akan Melantik Heru Budi Hartono Sebagai Pj Gubernur DKI

Senin, 17 Oktober 2022 07:24 WIB

Share
Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies Baswedan paripurna. (foto: ist)
Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies Baswedan paripurna. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, pada pagi ini, Senin 17 Oktober 2022.

Berdasarkan pesan singkat Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, Pelantikan rencananya digelar di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pukul 08.30 WIB. Sejumlah undangan pun bakal hadir dalam momen pelantikan itu.

"Yang diundang Forkopimda Provinsi DKI dan Papua, serta Forkopimda Kabupaten Yapen dan Tolikara," kata Benny dalam pesan singkatnya, Minggu (16/10/2022).

Sebelum menjadi Pj Gubernur DKI, Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Posisi itu telah diemban Heru selama kurang lebih dari 5 tahun sejak dilantik pada 20 Juli 2017.

Heru diketahui menghabiskan kariernya sebagai PNS di lingkungan Pemprov DKI. Sejumlah jabatan penting sempat dijabat Heru selama berdinas di Ibu Kota.

Dikutip dari laman Jakarta.go.id, Heru Budi Hartono pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Heru Budi Hartono juga pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Heru Budi Hartono ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Heru Budi Hartono kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.

Kemudian, Pada 2017 nama Heru Budi Hartono semakin mentereng. Namanya sempat masuk bursa calon wakil gubernur pendamping Ahok kala Pilgub DKI. (Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT