ADVERTISEMENT
Senin, 17 Oktober 2022 12:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tiba di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.10 WIB dengan kendaaran Brimob.
Sidang perdana Ferdy Sambo ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Dalam pantauan Poskota melalui YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo tampak mengenakan batik lengan panjang berbalut rompi merah dengan membawa sejumlah dokumen.
Ferdy Sambo kenakan batik lengan panjang saat jalani persidangan. (Tangkapan layar/YouTube)
Saat di dalam ruang persidangan, Ferdy Sambo tampak duduk di kursi panas sambil mendengar dan mencatat pembacaan dakwaan terhadap dirinya.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kepala Propam Polri ini diduga melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT