ADVERTISEMENT

Terungkap dalam Dakwaan, Usai Renggut Nyawa Brigadir J, Ferdy Sambo Berikan Uang Ratusan Juta Hingga iPhone 13 Promax

Senin, 17 Oktober 2022 12:14 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ferdy Sambo disebut memberikan hadiah berupa ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangganya yakni Kuat Ma'ruf usai membantunya merenggut nyawa Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Berdasarkan pembacaan surat dakwaan, pemberian hadiah ponsel yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri itu setelah 2 hari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi,"bunyi isi pembacaan dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/11/2022).

Diketahui, pemberian ponsel tersebut dilakukan di dalam ruang kerja rumah pribadi di Jalan Saguling 3 Nomor 29.

Sementara sang istri, Putri Chandrawasih yang nampak hadir di dalam ruangan tersebut juga sempat menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketiga terdakwa Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," isi pembacaan dakwaan Sambo.

Tak hanya ponsel iPhone 13 Promax, Sambo juga menyelipkan uang didalam amplop berwarna putih Rp 500.000.000 masing-masing untuk Ricky dan Kuat, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.

"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," beber isi dakwaan Sambo.

Dalam dakwaan menerangkan bahwa Eliezer, Ricky dan Kuat disebut menyadari dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max serta uang yang diberikan Ferdy Sambo dan Putri.

"Merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa pembacaan dakwaan.(Tresia)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT