PAM Jaya menandatangani kontrak kerjasama optimalisasi pelayanan di Balaikota DKI. (foto: aldi)

Jakarta

PAM Jaya Targetkan Cakupan Pelayanan 100 Persen Terpenuhi Tahun 2030

Jumat 14 Okt 2022, 13:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perusahan Air Minum (PAM) Jaya melakukan penandatanganan kerjasama Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Ruang Pola Balaikota DKI, Jumat (14/10/2022).

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, kerja sama ini sangat berbeda dengan kerja sama yang dilakukan oleh PAM Jaya dengan dua mitra sebelumnya Palyja dan Aetra pada tahun 1998. 

Dijelaskan Arief, dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir. Sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.

Untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya. Kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.

"Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM JAYA, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta," ujar Arief kepada awak media, Jumat (14/10/2022).

Kerja sama ini mengacu pada Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. 

"Kita tetap berpegang teguh pada Amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjelaskan bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat," tambah Arief.

Arief melanjutkan, dalam perjanjian kerja sama ini, PAM JAYA punya hak untuk menghentikan kerja sama dengan mitranya.

"Jadi, kerja sama yang kita lakukan berdasarkan pada Tata Kelola Perusahaan yang baik, dengan prinsip kehati-hatian. Bahkan, PAM JAYA menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama," jelas Arief.

Proses pemilihan mitra kerja sama, lanjut Arief, akan melalui proses yang ketat dan transparan. Dimulai dari penyelenggaraan Market Sounding pada 25 Agustus 2022, pengumuman lelang di media massa, hingga kemudian mengerucut menjadi dua calon pemenang.

Kerja sama ini, kata Arief, merupakan solusi dari upaya peningkatan 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI oleh Pemerintah Pusat, Pemprov. DKI Jakarta, dan PAM Jaya.

Pasalnya, saat ini, cakupan pelayanan PAM JAYA baru sebesar 66 persen, dan untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan, PAM Jaya membutuhkan suplai air baru sebesar sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 km.

"Dengan kerja sama ini, kami berharap menjadi salah satu solusi efektif untuk percepatan menuju 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk warga Jakarta," tutup Arief.

Diketahui, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" oleh Pemprov DKI dengan Pemerintah Pusat.

Nota Kesepakatan ini pun kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai "Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta”. (Aldi)
 

Tags:
PAM Jayapelayanan air bersihair bersih

Reporter

Administrator

Editor