ADVERTISEMENT

Kementerian PUPR: Keterbatasan Dana Jadi Masalah dalam pembangunan Infrastruktur Air Minum, Termasuk di Jakarta

Senin, 14 November 2022 22:00 WIB

Share
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, Kementerian PUPR, Meike Kencanawulan Martawidjaja, dalam diskusi Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta, Senin (14/11)
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, Kementerian PUPR, Meike Kencanawulan Martawidjaja, dalam diskusi Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta, Senin (14/11)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa keterbatasan dana menjadi masalah dalam pembangunan infrastruktur air minum dari hulu ke hilir di Indonesia, termasuk di Jakarta.

"Keterbatasan kita dalam penyediaan air minum di Indonesia, adalah ada keterbatasan dana pemerintah baik pusat maupun daerah, khususnya untuk infrastruktur dari hulu ke hilir. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 lalu yang menggerus keadaan fiskal kita," kata Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUP Kementerian PUPR, Meike Kencanawulan Martawidjaja, dalam diskusi Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Akibatnya, secara nasional baru 20,69 persen rumah tangga dari target 30 persen yang memiliki akses air minum, dan di Jakarta sendiri cakupan air perpipaan baru 65 persen.

Untuk mengatasinya, pelibatan badan usaha sebagai investor terbuka, namun dalam kapasitas yang terbatas, karena BUMN atau BUMD memiliki prioritas utama untuk pengusahaan atas air.

"Sesuai dengan amanat Putusan MK Nomor 85/PUU-IX/2013 bahwa prioritas utama untuk pengusahaan atas air diberikan kepada BUMN/BUMD," ucap dia.

Untuk skema pembiayaan dalam pengadaan infrastruktur air di Jakarta, di mana Perumda PAM Jaya bekerjasama dengan PT Moya Indonesia, kata Meike, masih dalam koridor tersebut, karena pengelolaan oleh Moya hanya pada unit produksi untuk mengelola air baku atau air curah.

Instalasi Pengelolaan Air yang dioperasikan Moya ada enam di IPA Buaran I, Buaran II, Buaran III, Pulogadung, Pejompongan I dan Pejompongan II. Sementara PAM Jaya mengoperasikan tujuh IPA yakni Cilandak, SWRO, Pesanggrahan, Ciliwung, Taman Kota, Hutan Kota, dan Mookervart.

"Kerja sama ini melalui skema pembiayaan bundling, di mana Moya diwajibkan membangun dan membiayai jaringan distribusi untuk mendukung SPAM Jatiluhur I - Hulu, SPAM Karian Serpong - Hulu dan IPA Buaran III. Adapun jaringan distribusi baru dan eksisting dioperasikan oleh PAM Jaya," ucapnya.

Dalam kerja sama ini, tambah Meike, tanggung jawab dan wewenang PAM lebih besar karena mengelola sebagian unit produksi, dan juga menjadi pengelola tunggal dalam unit distribusi sampai pelayanan.

Sementara itu, Firma Hukum AGPR yang mendampingi Perumda PAM Jaya dalam proses pengakhiran swastanisasi, menyebutkan bahwa pelibatan badan usaha menjadi mitra dalam pengelolaan air minum di Jakarta, berdasarkan Nota Kesepakatan mengenai sinergi dan dukungan penyelenggaraan SPAM oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Pemprov DKI Jakarta, yang ditandatangani pada tanggal 3 Januari 2022 di DKI Jakarta.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT