ADVERTISEMENT

DPRD Ancam Interplasi Wali Kota Depok, Soal Polemik Relokasi SDN Pocin 1

Senin, 14 November 2022 21:51 WIB

Share
Anggota Komisi D Kota Depok, Rezky M Noor memberikan KBM ke para siswa SDN Pocin 1 Depok. (Ist)
Anggota Komisi D Kota Depok, Rezky M Noor memberikan KBM ke para siswa SDN Pocin 1 Depok. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK,  POSKOTA.CO.ID - Surat rekomendasi dari Komisi D DPRD Kota Depok dalam mengatasi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 sudah dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni mengatakan surat rekomendasi itu juga telah ditandatangani Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra.

"Hari ini sudah kita layangkan surat rekomendasi dari Komisi D diteruskan langsung serta ditandatangi oleh Ketua DPRD Depok," kata Supriatni didampingi anggota Komisi D dari Fraksi PDI P Ikravany Hilman di depan para orang tua murid di SDN Pondok Cina 1, Senin (14/11/2022).

Supriatni menuturkan meminta kepada orangtua murid untuk bersabar dan juga bisa mempercayai Komisi D untuk menindaklanjuti polemik relokasi sekolah.

 

"Kita berharap Wali Kota Depok agar dapat segera mengambil solusi terbaik. Kita akan berkoordinasi kembali dengan pemerintah. Lebih baik bapak dan ibu dapat sabar serta percayakan semua ke komisi D. Kita harapkan juga semoga surat yang kami layangkan, Wali Kota segera mengambil solusi terbaik," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah Kota Depok belum bisa membuat keputusan atas rekomendasi dikeluarkan Komisi D DPRD terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 Beji.

Surat rekomendasi yang sudah dilayangkan tersebut, menurut Supriatni sudah dikeluarkan setelah Komisi D menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan dan para orangtua murid di Ruang Komisi D DPRD Kota Depok pada Jumat (11/11/2022).

 

Jika pemerintah Kota Depok dalam hal ini Disdik tidak mengembalikan kursi dan meja di sekolah ini. Maka anggota dewan akan mengajukan hak interpelasi jika rekomendasi tidak didengar.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT