ADVERTISEMENT

Profil Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi yang Ditangkap Polisi Lagi

Kamis, 13 Oktober 2022 20:00 WIB

Share
Bambang Tri Mulyono di PN Blora waktu kasus buku Jokowi Undercover (Foto: PN Blora)
Bambang Tri Mulyono di PN Blora waktu kasus buku Jokowi Undercover (Foto: PN Blora)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dugaan ijazah palsu Jokowi itu diberikan untuk kelengkapan syarat pencalonannya memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Namun, sebelum ditangkap usai menggugat soal ijazah palsu Jokowi, ternyata sosok Bambang Tri Mulyono juga pernah dipenjara. Hal itu juga terkait dengan Presiden.

Lantas siapa Bambang Tri Mulyono ini?

Profil Bambang Tri Mulyono

Bambang Tri Mulyono sebelumnya pernah dipenjara selama tiga tahun usai menulis buku Jokowi Undercover.

Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Ia mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.

 

Ia lalu melanjutkan pendidikannya dengan mengambil jurusan pertanian di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Namun, Bambang Tri Mulyono keluar dari kampus negeri itu ketika kuliahnya telah memasuki tahun terakhir.

Beberapa tahun yang lalu, Bambang Tri Mulyono mendadak jadi sorotan setelah menulis buku Jokowi Undercover. Buku tersebut menulis soal sisi negatif Presiden termasuk fitnahan terhadap Jokowi dan keluarganya.

Buku Jokowi Undercover

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT