ADVERTISEMENT

Pernah Dikurung 3 Tahun Penjara, Ini Profil Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden jokowi yang ditangkap Tim Siber Polri

Kamis, 13 Oktober 2022 19:20 WIB

Share
Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi.(ist)
Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi)  ditangkap Tim Siber Bareskrim Polri di Hotel Sofyan Tebet, Kamis (13/10/2022) sekitar Pukul 15.44 WIB.

Mabes Polri membenarkan terkait penangkapan tersebut. Polri akan membeberkan  kabar tersebut melalui konfrensi pers malam ini.

"Ya, nanti malam pukul 19.00 yang rilis Kabag sama Direktur Siber," ujar Kadiv Humas Polri Dedy Prasetyo kepada.

Seperti diketahui, Bambang Tri Mulyono bersama Ahmad Khozainudin menggugat Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keduanya menilai Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

PN Jakarta Pusat juga diminta menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Para tergugat di antaranya, Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Siapa sebenarnya Bambang Tri Mulyono?

Dari penelusuran Poskota.Co.Id, pria yang  lahir di Blora, Jawa Tengah, 4 Mei 1971 itu  mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT