HMI Tuntut Kapolda Sumut Dicopot, Haris Azhar: Jangan Cuma Demo, Coba Gugat SK Pengangkatannya
Kamis, 13 Oktober 2022 06:01 WIB
Share
Kolase foto Haris Azhar dan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).

Haris meminta agar tiga Kapolda, terutama Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak agar berlapang hati untuk diperiksa sebagai bentuk pembuktian atas dugaan keterlibatannya dalam Konsorsium 303.

"Soal Kapolda-Kapolda yang disebut dalam konsorsium itu saya pikir mereka harus legowo untuk dijadikan obyek yang bakal diperiksa kalau tim yang serius itu ada," kata Haris Azhar.

Ia mengimbuhkan, pengusutan tiga Kapolda tersebut sebagai upaya mencegah asumsi dan kabar burung yang beredar di masyarakat. Tanpa ada pemeriksaan, kata Haris, anggapan masyarakat tentang keterlibatan tiga Kapolda membekingi judi online di Indonesia akan semakin liar.

"Menurut saya kuncinya ada di Kapolri, apalagi ada momentum. Momentum banyak sebetulnya buat polisi, sekali lagi ada di Kapolri momentum ini mau dimanfaatin atau enggak," kata Azhar.

Badan koordinasi (Badko) HMI Sumut sebelumnya meminta Kapolri mencopot Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan lantaran dinilai gagal membina jajarannya yang diduga terlibat tindak pidana perampokan terhadap warga di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (5/10/22) lalu.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan Pemuda Badko HMI Sumut, M Julianda Arisha, menilai perbuatan oknum polisi di Medan itu sudah menciderai nilai-nilai Tribrata Polri sebagai aparat penegak hukum yang mengayomi masyarakat.

"Kami meminta Kapolri untuk mecopot Kapolda Sumut karena tidak bisa membina Kapolres jajarannya dan kami juga meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolrestabes Medan karena tidak bisa memberikan pembinaan kepada anggota Polri di bawah kepemimpinannya, PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-red) tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada pelaku, pimpinannya juga harus merasakan pencopotan jabatannya karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya,” kata Julianda dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).(*)

Halaman