ADVERTISEMENT

Pasca 20 Tahun, Terdakwa Dalang Bom Bali Menantikan Persidangan

Rabu, 12 Oktober 2022 07:00 WIB

Share
Encep Nurjaman alias Hambali.
Encep Nurjaman alias Hambali.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dalam satu pengajuan, pembela keberatan atas permintaan jaksa untuk tambahan waktu menyusun informasi.

Jaksa mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk bekerja dengan sistem yang sudah ketinggalan zaman dan rumitnya mencari informasi dari serangan 2002.

Masalah lain yang menggantung kasus ini adalah apakah informasi tertentu akan diterima mengingat caranya informasi itu diperoleh.

Ketiga terdakwa ditangkap di Thailand pada 2003 dan menjadi sasaran penyiksaan di lokasi CIA menurut laporan Intelijen Senat 2014. Mereka dikirim ke Teluk Guantanamo pada 2006.

Encep Nurjaman adalah ketua kelompok Jemaah Islamiyah, militan Asia Tenggara. Jaksa menuduhnya merekrut Mohammed Nazir Bin Lep, Mohammed Farat Bin Amin, dan militan lainnya untuk melakukan serangan.

Plot-plot itu termasuk serangan bom bunuh diri Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali. Kemudian serangan bom Agustus 2003 di hotel J.W. Marriott di Jakarta. ***

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT