ADVERTISEMENT
Rabu, 12 Oktober 2022 07:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam satu pengajuan, pembela keberatan atas permintaan jaksa untuk tambahan waktu menyusun informasi.
Jaksa mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk bekerja dengan sistem yang sudah ketinggalan zaman dan rumitnya mencari informasi dari serangan 2002.
Masalah lain yang menggantung kasus ini adalah apakah informasi tertentu akan diterima mengingat caranya informasi itu diperoleh.
Ketiga terdakwa ditangkap di Thailand pada 2003 dan menjadi sasaran penyiksaan di lokasi CIA menurut laporan Intelijen Senat 2014. Mereka dikirim ke Teluk Guantanamo pada 2006.
Encep Nurjaman adalah ketua kelompok Jemaah Islamiyah, militan Asia Tenggara. Jaksa menuduhnya merekrut Mohammed Nazir Bin Lep, Mohammed Farat Bin Amin, dan militan lainnya untuk melakukan serangan.
Plot-plot itu termasuk serangan bom bunuh diri Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali. Kemudian serangan bom Agustus 2003 di hotel J.W. Marriott di Jakarta. ***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT