ADVERTISEMENT

Polres Bogor Dalami Keterlibatan Dugaan Pelaku Lain, Terkait Ayah 'Sejuta Anak' Jual Bayi

Kamis, 6 Oktober 2022 22:04 WIB

Share
Penangkapan Ayah Sejuta Anak. (ist)
Penangkapan Ayah Sejuta Anak. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus penjualan bayi oleh Ayah 'sejuta anak' di Bogor, masih terus diselidiki Polres Bogor. 

"Ada kemungkinan (melibatkan orang lain) ya. Karena korban sendiri menyampaikan sempat menerima teror melalui medsos, korban diancam untuk memberikan keterangan palsu ke kepolisian supaya pelaku bisa terlepas dari jeratan hukum. Terornya terjadi setelah proses penyidikan terhadap SH," ungkapnya Kamis (6/10/2022).

Saat ini, SH selaku tersangka belum memasuki P21, lantaran pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.

"Belum, kami masih penyidikan dan kami masih mengembangkan ke jaringan lainnya, kami pendalaman ke arah sana apakah jaringan tersebut berperan aktif atau membantu agar proses pidana pelaku berjalan mulus," terangnya. 

 

Lebih lanjut, Iman mengatakan, pihaknya telah menjemput anak korban TPPO beserta orangtua adopsinya di Lampung dan pihak kepolisian pun berhasil mempertemukan anak dengan ibu kandungnya.

"Terkait dengan pemeliharaan terhadap anak ini, sementara ini yang kami utamakan bayi ini dalam keadaan aman, sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi," ucap Iman.

Sang ibu kandung, kata Iman, akan menyerahkan selama pemeliharaan anaknya dilakukan berdasarkan hukum yanv berkaku di Indonesia. 

"Ibunya tidak keberatan (anaknya diadopsi) asal sesuai ketentuan UU yang berlaku," paparnya. 

 

Saat dibawa ke Mapolres Bogor, kondisi bayi tersebut pun dalam keadaan yang sehat dan terurus. 

Tadi saat datang perjalanan dari Lampung tim dokter Polres Bogor langsung melakukan pemeriksaan. Kondisinya dalam sehat dan baik," tuturnya.

Usut punya usut, ternyata orangtua adopsi dari bayi tersebut pun merupakan korban dari SH yang melakukan dugaan TPPO. 

"Di Lampung jg korban. Tadi yang bersangkutan menyampaikan bahwa orangtua di Lampung ini merasa dibohongi dan ditipu, kemudian mereka juga diiming-imingi oleh pelaku yang saat ini sudah kami tahan," urainya.

Untuk sang ibu hamil, SH mengiming-imingi bahwa anaknya akan dirawat dengan baik dan ia pun akan diberikan sejumlah uang. 

"Pada kenyataannya, semua perawatan dibebankan ke BPJS korban. Kemudian yang bersangkutan ditinggalkan di rumah sakit sendirian saat persalinan. 4 hari setelah proses persalinan ibu korban tidak diizinkan mencari tau keberadaan anaknya. Saat menghubungi pelaku malah diteror gaboleh nyari anaknya itu sendiri," pungkasnya. 

Sebelumnya, Polisi ungkap motif Ayah Sejuta Anak yang diduga lakukan penjualan bayi ilegal hanya untuk memperkaya diri, Rabu (28/9/2022) (Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT