ADVERTISEMENT

Tampung Bumil Tak Bersuami dan Jual Bayi Secara Ilegal, 'Ayah Sejuta Anak' Ditangkap Polisi Bogor

Rabu, 28 September 2022 14:42 WIB

Share
Diduga Lakukan Penjualan Bayi Ilegal, Ayah Sejuta Anak Diringkus Polres Bogor (panca)
Diduga Lakukan Penjualan Bayi Ilegal, Ayah Sejuta Anak Diringkus Polres Bogor (panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Diduga lakukan penjualan bayi ilegal, pria dengan julukan Ayah Sejuta Anak diringkus Polres Bogor, Rabu (28/9/2022).

Pria dengan julukan Ayah Sejuta Anak berinisial SH (32) ini mengaku, sebelum diringkus, masih ada 10 ibu hamil yang ia naungi di rumahnya yang terletak di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor .

"Yang udah lahiran di rumah ada 5 ibu hamil yang telah melahirkan, jumlah bayi di rumah ada 8 bayi," ungkapnya pada saat konferensi pers di Mapolres Bogor.

Namun SH mengatakan, ia tak melakukan penjualan bayi-bayi tersebut, tapi ibunya yang meminta untuk adopsi

"Nggak dijual sih, ibunya sendiri yang minta adopsi," ujarnya. 

SH pun menuturkan, ia tak pernah melakukan transaksi jual beli bayi tersebut. 

"Enggak (tak ada transaksi), bayi itu ada di panti semua 8," terangnya. 

Lebih lanjut, SH menyebut, para ibu hamil yang mendatanginya, biasanya memiliki masalah pada ekonomi dan tak memiliki solusi jalan keluar.

"Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah nggak punya uang, nggak punya solusi, anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya," lanjutnya. 

Setelah itu, kata SH, para ibu hamil datang ke rumahnya untuk meminta bantuannya hingga melahirkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT